NEWS  

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP

BANGKALAN,NET88 – Dua tersangka yang mencabuli DA (13) gadis yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, kedua tersangka yakni MR dan BK mengenal korban DA lewat Tik Tok.

BACA JUGA :
Tampil Tanpa MUA, DJ Ketty Key Pamer Kreativitas Busana Tradisional Kontemporer di Taiwan

“Jadi krologisnya setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku,” kata AKP Heru , Jumat (5/1)Di tempat kos pelaku itulah DA dicekoki minuma keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Menurut AKP Heru, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas korban dicabuli sebanyak 2 kali. “Pengakuan nya 2 kali yakni dilakukan secara bergantian oleh MR dan BK,” kata AKP Heru.

BACA JUGA :
Pelatihan Rehabilitasi Batch II Rutan Kelas IIA Batam: Warga Binaan Belajar Melukis Ulang Masa Depan Mereka

Tak hanya itu saja, dari tempat kejadian Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari korban dan juga pelaku.

“Ada barang berupa pakaian korban, dan pelaku serta alat komunikasi yakni hp dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga kami sita,” lanjut AKP Heru.

BACA JUGA :
Spesialis Pelaku Pembobol Rumah Kosong Berhasil Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Bangil

Atas perbuatan bejat kedua pelaku tersebut, kini MR dan BK harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.(Akbar/Agam-NET88)

error: Content is protected !!