Berita  

Pasca Libur Lebaran, Sekda Aceh Barat Lakukan Sidak ke Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

MEULABOH, NET88.CO – Memasuki hari pertama masuk kerja Pasca libur dan cuti bersama hari raya idul fitri 1444 Hijriah tahun 2023, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Marhaban SE., M.Si., dan sejumlah pejabat daerah lainnya untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Rabu (26-04-2023).

Sidak pada hari pertama masuk kerja ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Aceh Barat sekaligus memastikan aktifitas pelayanan publik di Kantor Pemerintahan sudah kembali berjalan normal, pasca libur idul fitri 1444 Hijriah.

Dalam kegiatan ini, tim sidak terbagi ke dalam 8 kelompok. Kelompok pertama dipimpin langsung oleh Sekda Aceh Barat dengan sasaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, 3 Sekretariat yakni Sekretariat DPRK Aceh Barat, Kecamatan Johan Pahlawan, dan MPU Aceh Barat, lalu Puskesmas Suak Ribee, Inspektorat, serta 2 Dinas yang dikunjungi, diantaranya Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura, dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat.

BACA JUGA :
Mengenal M Izzul Islam : Seorang Content Creator Pencak Silat dari Pondok Pesantren Modern Al Hassan

Kemudian kelompok kedua dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan kesejahteraan rakyat dengan sasaran 7 OPD, kelompok ketiga di pimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan dengan sasaran 7 OPD, serta kelompok keempat dipimpin oleh asisten Administrasi Umum yang juga mengunjungi 7 OPD.

Sedangkan tim kelima, keenam, dan ketujuh di koordinir oleh para staff ahli Bupati dan tim kedelapan dikomandoi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat.

BACA JUGA :
Part 5 : Kabid Anggaran BPKAD Bondowoso Sampaikan Tidak Perlu Proposal Untuk KB DBH, Ketua JPKPN Bondowoso Membantahnya

Dalam keterangannya, Sekda Aceh Barat, Marhaban, mengatakan sidak yang diinstruksikan langsung oleh Pj Bupati Aceh Barat itu bertujuan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi Negara pasca libur idul fitri, sekaligus memastikan pelayanan publik telah berjalan dengan normal kembali.

“Tujuan kita hari ini adalah bersilaturahmi, melihat, sidak, serta melakukan evaluasi terhadap seluruh ASN di Lingkup Pemkab Aceh Barat” terang Marhaban.

Dari hasil pemantauan, Marhaban menuturkan tingkat kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja ini cukup baik, meski ada juga beberapa ASN yang tidak hadir, tentu hal tersebut akan dicatat dan dievaluasi, jika tanpa keterangan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :
Hitungan Hari, Polresta Pati Bekuk Pelaku Pembunuhan Bayi

“Bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari ini, akan diberikan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan April sebesar 10 persen” terangnya.

Dalam kunjungannya itu, Sekda Marhaban juga menyempatkan diri untuk berdiskusi sekaligus memberikan pembinaan kepada ASN terkait pelaksanaan kinerja dan program-program pembangunan kedepan di Kabupaten Aceh Barat. Menurutnya, momentum Ramadhan dan idul fitri lalu, harus bisa menjadi pelecut bagi seluruh ASN untuk lebih meningkatkan lagi motivasi kerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Barat, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.**

vvvv