Jombang, NET88.CO – Kepala Desa (Kades) Keras Sukardi di dampingi oleh Tim 2 Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Jombang melakukan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada warga Desa Keras Kecamatan Diwek,Rabu(22/02/23) sebanyak 654 dari 4278 bidang di Pendopo Kantor Desa.
Kepala Desa Keras Sukardi dan warga penerima PTSL,ucapan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang sehingga program yang di canangkan oleh Pemerintah dalam pelaksanaanya bisa berjalan lancar dan di rasakan manfaatnya oleh warga Keras untuk kepemilikan hak tanah serta kepastian hukum tetap,ujarnya.
Selain acara ini di pimpin langsung oleh Sukardi (Kades) Kecamatan Diwek turut hadir menyaksikan Camat Diwek, Kapolsek Diwek,Danramil Diwek,seluruh Tim 2 BPN Jombang sebagai Pelaksana Program, Perwakilan seluruh perangkat Desa, Tomas, Toga serta seluruh undangan warga Desa Keras penerima sertifikat.
Kades Keras Sukardi berpesan kepada warga setelah memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan kuat secara hukum sehingga di harapkan tidak lagi sengketa atas kepemilikan tanah,ucapnya.
Atas kerja sama yang bagus semua pihak Tim 2 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang selaku pelaksana progam PTSL,Panitia PTSL Desa, seluruh perwakilan perangkat Desa dan atas kepimpinan Sukardi selaku Kepala Desa Keras Kecamatan Diwek Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 bisa terlaksana dengan sukses,pungkasnya (Jon)