Magetan – Net88.co,- Kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur Dwi Heri Susanto berbuntut panjang. Kali ini puluhan massa warga Desa Kediren demo Geruduk Kantor Camat Lembeyan. Kamis, (02/02/2023) pagi tadi.
Kedatangan warga ke Kantor Camat Lembeyan dalam rangka menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan atas viralnya di media sosial kasus asusila yang diduga dilakukan oleh Kades Kediren pada mahasiswi yang sedang menjalani KKN diwilayahnya.
Mereka menuntut pada Bupati Magetan untuk menonaktifkan sang Kades dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Selain dugaan tindakan asusila juga terdapat sejumlah permasalahan yang diungkapkan oleh warga, diantaranya adanya dugaan perselingkuhan antara Kades Kediren dengan salah satu perangkat desa di Kecamatan Parang, adanya mediasi dan kesepakatan damai dengan pihak kampus yang dinilai janggal dan tidak masuk akal, adanya dugaan dinasti kekuasaan di Pemerintahan Desa Kediren, hal tersebut berdasarkan fakta-fakta adanya sejumlah susunan struktur di Pemerintahan Desa yang sebagian besar kesemuanya merupakan sanak famili sang Kades.
Dari pantauan awak media dilokasi, puluhan warga Desa Kediren berbondong-bondong mendatangi Kantor Camat Lembeyan dengan konvoi menggunakan sepeda motor. Warga berteriak melakukan aksi protes dan menyampaikan tuntutan agar segera dilakukan pemeriksaan pada sang Kepala Desa atas permasalahan yang menjeratnya saat ini.
Kedatangan puluhan warga diterima oleh Camat Lembeyan, Danramil, beserta Kapolsek, kemudian dilakukan audensi dengan mengumpulkan warga di balai Pertemuan Kantor Kecamatan Lembeyan. Sejumlah perwakilan dan Koordinator Aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya serta memberikan pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap kesepakatan damai antara pihak kampus Unipma dengan sang Kades.
Saat ditemui usai berdemo, Suyatno warga Desa Kediren mengungkapkan ia membeberkan permasalahan yang menyeret nama Kades Kediren dari waktu ke waktu. Point fakta-fakta yang diungkapkan masyarakat tersebut sudah tertuang dalam surat pernyataan sikap mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh perwakilan warga.
Lebih lanjutnya, pihaknya menuntut sang Kades untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Desa, serta pihak-pihak terkait untuk bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap Kades Kediren berlandaskan pada fakta-fakta yang ada.
“Kami tidak ingin dipimpin oleh Kepala Desa yang tidak bermoral, maka kami tuangkan sejumlah tuntutan pada instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan berlandaskan fakta-fakta yang tertuang, lalu kami juga meminta pada pak Bupati Magetan untuk menonaktifkan Kades Kediren dari jabatannya sebagai Kepala Desa,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Camat Lembeyan, Samsi Hidayat, S.Sos., M.Si., dihadapan masa aksi, meminta agar masyarakat ikut membantunya dalam menyelesaikan persoalan ini.
Camat bahkan meminta warga untuk bersama-sama membuat laporan secara resmi sehingga pihak Kecamatan bisa menindak lanjuti.
Camat mengaku, untuk memberhentikan Kades, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, “Pemberhentian Kades itu ada tahapan, laporan masuk ke Kecamatan dulu dan kami akan tindaklanjuti pada tingkat atas atau instansi yang berwenang,” terang Camat.
“Silakan masukkan poin bukti-bukti laporan yang valid apa yang dilakukan oleh Kades, sehingga kita bisa memproses,” tandasnya. (Vha)