Berita  

Pengrusakan Rumah Kasatpol PP Bondowoso, Johan Gondrong Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas

Bondowoso, NET88.CO

Rumah Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko yang berada di Perum Kembang Permai PP 7, sekira Jam 17.00 wib dirusak oleh sekelompok orang, Rabu (05/01).

Berdasarkan penelusuran Tim Net88 pengrusakan tersebut merupakan dampak dari penutupan Bilyard yang berada di pasar induk Bondowoso oleh Satpol PP.

BACA JUGA :
Cegah Pelanggaran Netralitas, Pemprov Kep Babel Luncurkan SiLapor ASN

Menyikapi hal tersebut, Johan Gondrong selaku Ketua DPC LSM Perkasa Bondowoso sangat menyesalkan tindakan arogansi yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.

BACA JUGA :
TK Bilogai Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Masyarakat Intan Jaya

“Tindakan premanisme dan main hakim sendiri saat ini sudah bukan jamannya,”

“Dan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut dengan melakukan pengrusakan di rumah Kasatpol PP sudah tidak bisa dianulir lagi,”

BACA JUGA :
Sekjen Rumah PPAI Lindungi Hak Perempuan dan Hak Anak Indonesia

“Aparat hukum wajib bertindak dan menindak secara tegas. Karena hal tersebut sudah sangat menciderai marwah hukum sendiri dan menciptakan suasana yang tidak kondusif dengan menciptakan pola pola preman,” tegas Johan Gondrong.

Penulis : Tim

error: Content is protected !!