Berita  

Pengrusakan Rumah Kasatpol PP Bondowoso, Johan Gondrong Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas

Bondowoso, NET88.CO

Rumah Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko yang berada di Perum Kembang Permai PP 7, sekira Jam 17.00 wib dirusak oleh sekelompok orang, Rabu (05/01).

Berdasarkan penelusuran Tim Net88 pengrusakan tersebut merupakan dampak dari penutupan Bilyard yang berada di pasar induk Bondowoso oleh Satpol PP.

BACA JUGA :
Perlu Kolaborasi Humas dan Insan Pers untuk Berantas Berita Hoaks

Menyikapi hal tersebut, Johan Gondrong selaku Ketua DPC LSM Perkasa Bondowoso sangat menyesalkan tindakan arogansi yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.

BACA JUGA :
Wow Terwujud !!!Ditetapkannya Busana Adat Kabupaten Sampang

“Tindakan premanisme dan main hakim sendiri saat ini sudah bukan jamannya,”

“Dan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut dengan melakukan pengrusakan di rumah Kasatpol PP sudah tidak bisa dianulir lagi,”

BACA JUGA :
Kejar Tayang dan Terkesan Tersembunyi, Pemkab Bondowoso Kembali Akan Lakukan Pelantikan Susulan

“Aparat hukum wajib bertindak dan menindak secara tegas. Karena hal tersebut sudah sangat menciderai marwah hukum sendiri dan menciptakan suasana yang tidak kondusif dengan menciptakan pola pola preman,” tegas Johan Gondrong.

Penulis : Tim