Berita  

Pengrusakan Rumah Kasatpol PP Bondowoso, Johan Gondrong Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas

Bondowoso, NET88.CO

Rumah Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko yang berada di Perum Kembang Permai PP 7, sekira Jam 17.00 wib dirusak oleh sekelompok orang, Rabu (05/01).

Berdasarkan penelusuran Tim Net88 pengrusakan tersebut merupakan dampak dari penutupan Bilyard yang berada di pasar induk Bondowoso oleh Satpol PP.

BACA JUGA :
IBM Fundition Dan Relawan Cak Fauzi Madura Deklarasi Cak Fauzi Untuk Dukung Maju Di Pilgub Jawa Timur

Menyikapi hal tersebut, Johan Gondrong selaku Ketua DPC LSM Perkasa Bondowoso sangat menyesalkan tindakan arogansi yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.

BACA JUGA :
Opini : Pilkada 2024 di Situbondo, Lamaran Ditolak Mungkinkah Agamis Nasionalis Bersatu

“Tindakan premanisme dan main hakim sendiri saat ini sudah bukan jamannya,”

“Dan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut dengan melakukan pengrusakan di rumah Kasatpol PP sudah tidak bisa dianulir lagi,”

BACA JUGA :
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Launching Band "Swara Pastika Band"

“Aparat hukum wajib bertindak dan menindak secara tegas. Karena hal tersebut sudah sangat menciderai marwah hukum sendiri dan menciptakan suasana yang tidak kondusif dengan menciptakan pola pola preman,” tegas Johan Gondrong.

Penulis : Tim