Berita  

Stop Rokok Ilegal di Kabupaten Bondowoso

Pemerintah Kabupaten Bondowoso : Stop Rokok Ilegal, Melanggar UU No. 30 Tahun 2007 Pasal 50 dan 54.

BACA JUGA :
Menyongsong Satu Abad NU, PRNU Ranting 2 Palengaan Daya menggelar Pengajian Akbar

“Ancaman Hukuman Penjara 1 – 5 Tahun penjara dan atau denda 2 kali niali Cukai atau paling banyak 10 kali nilai Cukai”

error: Content is protected !!