PONOROGO – NET88,-
Tak hanya ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim juga berhasil meringkus seorang oknum anggota polisi berpangkat AIPTU yang bertugas di Polres Pacitan Jawa Timur atas kepemilikan narkoba.
Hanya selisih satu hari penguna dan pengedar narkoba antar Kabupaten ini berhasil diamankan di dua tempat yang berbeda. Pelaku Tyas diamankan di rumah kos, sedangkan pelaku berinisial Ars, warga Sidoharjo, Kecamatan Pulung diamankan dirumahnya.
Diduga pelaku baru hasil pengembangan ini merupakan oknum polisi yang masih aktif berpangkat AIPTU dan bertugas Polres Pacitan,” jelas Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran.
Sementara dalam penangkapan seorang oknum anggota polisi ini, Team Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti yang siap edar dan bekas alat hisap narkoba.
Jika terbukti bersalah, kedua budak Narkoba ini di jerat dengan pasal 112 dan 114, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namun nanti biar disampaikan oleh Pak Direktur dalam release kepada rekan-rekan media,” pungkas AKP Hasran. (Vha)