Berita  

Zainul Arifin : Besaran DBHCHT di Pamekasan Jumlahnya Fantastik

Pamekasan||Net88
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk Tahun 2022 anggaran untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat fantastis nilainya.

Hal tersebut dikatakan oleh Zainul Arifin Kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan bea cukai Madura saat di temui di ruang kerjanya,Senin (10/10/2022).

Disinggung soal anggaran DBHCHT di Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur, Zainul kepada sejumlah media mengatakan bahwa, untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, mendapat anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 73 milyar.

BACA JUGA :
HUT Nagan Raya ke 27 Dirangkai dengan Pengobatan Gratis Bagi Warga

“Dana tersebut untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal yang salah satunya dari DBHCHT,” Kata Zainul sapaan akrabnya.

Artinya, ini untuk mengajak peran serta Pemerintah daerah (Pemda) ikut dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,Ujar Zeinul Arifin.

Menurut ia, Dengan instrumen itu maka akan semakin kecil rokok ilegal yang beredar di kalangan masyarakat, maka manfaat yang diterima di masing masing Kabupaten juga akan semakin besar.

Sementara dalam pengalokasian DBHCHT di wilayah Kabupaten Pamekasan ini ada tiga pos diantaranya :

BACA JUGA :
Dinas PMD Kabupaten Pasuruan Diminta Fasilitasi Pengaktifan NAPI'I Sebagai Perangkat Desa Pancur
  1. Dinas Sosial sebesar 50 persen,
  2. Kesehatan 40 persen dan
  3. Penegakan hukum 10 persen.

Sedangkan untuk anggaran DBHCHT di wilayah Kabupaten Pamekasan yang diterima lebih besar dari pada di wilayah kabupaten yang ada di Madura, sebab di wilayah Kabupaten Pamekasan ini merupakan tempat industri dan tembakaunya yang paling banyak adalah dari Pamekasan,urainya Zainul.

Untuk klasifikasinya dari daerah penghasil dan daerah produsen, jadi daerah yang menghasilkan tembakaunya lebih besar dan penyumbang cukai lebih besar, dapat porsi DBHCHT lebih besar,Ungkapnya menjelaskan.

BACA JUGA :
PT. Aceh Bangun Sarana Layangkan Sanggahan ke Pokmil IV Kabupaten Simeulue

Kemudian untuk pelaksanaan DBHCHT di wilayah Kabupaten Pamekasan itu sendiri kemungkinan besar dalam waktu dekat ini yang akan di mulai,secara kerjasama baik kordinasi dan komunikasi sudah berjalan sejak di awal tahun,” Tukasnya.

Harapan kami dengan anggaran DBHCHT tahun 2022 yang telah digulirkan oleh Pemerintah pusat dapatnya bisa dimanfaatkan sebaik baiknya, sebab apa yang menjadi keinginan Pemerintah Pusat untuk mengajak pemerintah daerah dalam berperan serta untuk upaya pemberantasan rokok ilegal,Pungkas Zainul Arifin.(ndri)