Pasuruan, NETT88.CO – Keberadaan stock pile pasir di dusun semambung desa sumberagung kecamatan Grati kabupaten pasuruan selalu mendapat perhatian masyarakat karena Janji- janji palsu.
Warga Dusun Semambung Desa Sumberagung kecamatan Grati mendatangi Rumah RT 04 RW 05 Didik mempertanyakan janji pemilik Stock pile H. ROMLI yang akan memberi uang Konpensasi terhadap warganya.
Didik ketua RT saat ditemui awak media Nett88.CO,Di rumah kediamannya saat di konfirmasi terkait warganya telah menagih uang konpensasi yang dijanjikan oleh pemilik Stock pile H.Romli menjelaskan.
“Terus terang saya sampaikan kepada warga saya ,kalau uang konpensasi dari H. Romli pemilik stock pile tidak ada sampai 3 bulan ini belum ada kejelasannya, Kalau memang tidak ada warga akan melakukan penutupan stock pile,” Jelas Didik ketua RT Semambung.
Apa lagi stock pile tersebut diduga belum memiliki ijin lengkap, Stokpil yang dikelola H. Romli asal kecamatan Lekok tersebut dikeluhkan warga karena di anggap menjadi biang keladi atas munculnya penyakit gatal pada anak anak di sekitar lokasi, sebagaimana di akui salah 9satu warga dusun semambung.
Wati 40 tahun, warga rt. 5,rw.4 dusun semambung pada media ini menceritakan perihal gatal gatal yang diderita anaknya akibat debu dari proses pengayakan pasir yang ada. “Bukan hanya suara dan getaran alat berat yang sangat mengganggu warga mas, namun keberadaan stokpil ini juga menyebabkan anak kecil disini terserang gatal kulit. ” Kok ya diam saja pemerintahnya. Kalau bisa tutup saja stokpil nya karena tidak ada untung, malah membahayakan kesehatan warga utamanya anak anak,Keluh wati.
Hal senada juga di ungkapkan ketua RT di dusun semambung desa sumberagung, Didik. “Dulu sudah dipanggil oleh kepala desa pemilik stokpilnya mas, ya haji Romli itu. ” Malah ada orang kecamatan dan polsek Grati juga hadir dan sudah ada pernyataan yang dibuat bersama perwakilan warga untuk memberikan kompensasi atas gangguan usaha yang ditimbulkan. Tapi hingga kini sudah beberapa bulan tidak ada komitmen pemilik stokpil yang dijalankan. Ungkap Didik.
Didik juga mengharapkan pemerintah desa ataupun kecamatan hingga kepolisian bertindak tegas atas keberadaan stokpil pasir tersebut. “Kalau tidak ada manfaat ke desa, apalagi malah meresahkan warga hingga timbulkan pencemaran dan penyakit pada anak. ” Ya kalau bisa pemerintah bertindak menutup dulu stokpilnya, toh juga belum memiliki ijin. Tegas ketua Rt. 5 desa Sumberagung ini.
Sementara, pemilik stokpil pasir dilokasi dusun semambung desa sumberagung saat hendak dikonfirmasi wartawan tampak bergegas pergi dengan sepeda motor nya. (Wjk).