Berita  

Wakil Bupati Jombang Sumrambah Secara Simbollis Menyerahkan Sertifikat PTSL Tahun 2022 di Desa Ceweng


Jombang, NET88.CO – Wakil Bupati Jombang Sumrambah di dampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional(BPN) Jombang yang diwakili oleh staf bidang program melakukan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada warga Desa Ceweng Kecamatan Diwek, Senen (16/01/23) sebanyak 760 di aula Kantor Desa.

Kades Ceweng Imam Subata dan warga penerima PTSL, menyampaikan terima kasih kepada BPN sehingga program yang dicanangkan oleh Pemerintah bisa dirasakan manfaatnya.

“Alhamdulillah program ini bisa terlaksana dengan lancar hingga terwujud apa yang menjadi harapan khususnya warga Desa Ceweng untuk kepemilikan hak atas tanah serta kepastian hukum yang tetap,” ujarnya.

BACA JUGA :
Penemuan Mayat di Pinggir Pantai Dusun Sumur Elos Gegerkan Warga

Selain acara ini dihadiri oleh Wabup Jombang Sumrambah turut hadir Camat Diwek yang diwakili oleh staf bidang Sosbud, Kepala BPN yang diwakili oleh staf bidang Program PTSL, Kapolsek Diwek, Danramil Diwek, Perwakilan masyarakat Desa seluruh perangkat Desa,Tomas,Toga serta seluruh undangan warga masyarakat Desa Ceweng penerima sertifikat.

BACA JUGA :
Polres Pasuruan Kota Peringati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 Bertempat di Lapangan Wicaksana Laghwa

Wabup Jombang Sumrambah berpesan kepada warga setelah memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan kuat secara hukum sehingga diharapkan tidak lagi sengketa atas kepemilikan tanah.

BACA JUGA :
Sampah Menggunung di Pasar Tradisional Kec Ganding, Siapa Yang Bertanggung Jawab,,,

“Untuk itu setelah menerima sertifikat gunakan pemanfaatanya dengan baik dan produktif bisa melalui program Pemerintah maupun yang lain gampang dan muda,” tambah Wabup Sumrambah (Jon)