Jombang, NET88.CO – Wakil Bupati Jombang Sumrambah di dampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional(BPN) Jombang yang diwakili oleh staf bidang program melakukan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada warga Desa Ceweng Kecamatan Diwek, Senen (16/01/23) sebanyak 760 di aula Kantor Desa.
Kades Ceweng Imam Subata dan warga penerima PTSL, menyampaikan terima kasih kepada BPN sehingga program yang dicanangkan oleh Pemerintah bisa dirasakan manfaatnya.
“Alhamdulillah program ini bisa terlaksana dengan lancar hingga terwujud apa yang menjadi harapan khususnya warga Desa Ceweng untuk kepemilikan hak atas tanah serta kepastian hukum yang tetap,” ujarnya.
Selain acara ini dihadiri oleh Wabup Jombang Sumrambah turut hadir Camat Diwek yang diwakili oleh staf bidang Sosbud, Kepala BPN yang diwakili oleh staf bidang Program PTSL, Kapolsek Diwek, Danramil Diwek, Perwakilan masyarakat Desa seluruh perangkat Desa,Tomas,Toga serta seluruh undangan warga masyarakat Desa Ceweng penerima sertifikat.
Wabup Jombang Sumrambah berpesan kepada warga setelah memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan kuat secara hukum sehingga diharapkan tidak lagi sengketa atas kepemilikan tanah.
“Untuk itu setelah menerima sertifikat gunakan pemanfaatanya dengan baik dan produktif bisa melalui program Pemerintah maupun yang lain gampang dan muda,” tambah Wabup Sumrambah (Jon)