Situbondo, NET88.CO – Kasus Bapang Desa Seletreng kembali memanggil saksi saksi tambahan, dari 6 orang yang dipanggil hanya 3 saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Situbondo, Kamis (12/06).
Jakfari, salah satu penerima manfaat, merasa kaget ketika menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku telah diperiksa selama sekitar 2 jam dan diminta untuk menceritakan apa yang dialaminya terkait kasus Bapang.
Jakfari menyatakan bahwa ia hanya menerima bantuan sebanyak 3 kali, dan itu pun setelah ada aksi unjuk rasa. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan kepastian hukum dan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain Jakfari, ada beberapa saksi lain yang juga diminta untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Semoga dengan keterangan para saksi, kasus Bapang Desa Seletreng dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi masyarakat Desa Seletreng.ujarnya,
Sementara Ketum Lsm Perkasa Cak Sadik selaku pendamping kasus Bapang Desa seletreng,berharap bahwa pemanggilan saksi dalam kasus Bapang Desa Seletreng bukan hanya sekedar formalitas untuk menutupi bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi benar- benar dapat membantu mengungkapkan kebenaran dan memastikan ke adilan bagi masuarakat Desa seletreng,
Cak Sadik juga berharap bahwa keterangan saksi-saksi yang di periksa dapat dapat di masukkan dalam berkas kasus,dan tidak hanya menjadi catatan kaki yang tidak ber arti,ia ingin agar proses hukum polres situbondo,dapat berjalan transparan danadil,sehingga kasus Bapang Desa seletreng dapat di selesaikan dengan tuntas dan memberikan ke adilan bagi semua pihak yang terlibat,ujar ketum perkasa,cak sadik,
(Dyt/albet)