NEWS  

Tragedi Longsor Tewaskan 13 Penambang di Kabupaten Solok, DPRD Sumbar Desak Evaluasi Tambang Emas Ilegal!

Solok, NET88.CO — Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendesak pemerintah provinsi melakukan koordinasi dan evaluasi terkait keberadaan tambang emas ilegal setelah insiden longsor di Kabupaten Solok yang menewaskan 13 penambang.

Muhidi menilai, meskipun izin tambang emas diatur oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumbar tetap harus aktif menyikapi masalah tambang ilegal agar tragedi serupa tidak terulang.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan evaluasi terkait kejadian ini,” ujar Muhidi,

BACA JUGA :
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Upacara Peringatan HBP KE-58 Secara Virtual

Muhidi menegaskan, setelah DPRD membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), pihak legislatif akan segera melakukan rapat bersama komisi terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.

BACA JUGA :
Ormas MACAN ASIA INDONESIA (MAI) Resmi Terbentuk di Kabupaten Sampang

Sementara itu, Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyatakan bahwa pengawasan terhadap tambang mineral dan batubara (minerba) berada di bawah wewenang pemerintah pusat. Pemerintah provinsi hanya bertanggung jawab terhadap tambang galian C.

BACA JUGA :
Abaikan Dampak Lingkungan, PT Adi Jaya Diingatkan Warga

Namun, Audy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kejadian ini. Kasus longsor di tambang emas ilegal, yang telah menewaskan banyak korban, harus segera diatasi agar tidak terus berulang. (Hayudi)