NEWS  

Tragedi Longsor Tewaskan 13 Penambang di Kabupaten Solok, DPRD Sumbar Desak Evaluasi Tambang Emas Ilegal!

Solok, NET88.CO — Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendesak pemerintah provinsi melakukan koordinasi dan evaluasi terkait keberadaan tambang emas ilegal setelah insiden longsor di Kabupaten Solok yang menewaskan 13 penambang.

Muhidi menilai, meskipun izin tambang emas diatur oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumbar tetap harus aktif menyikapi masalah tambang ilegal agar tragedi serupa tidak terulang.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan evaluasi terkait kejadian ini,” ujar Muhidi,

BACA JUGA :
Keluarga Besar MAN 2 Bangil Pasuruan Mengucapkan "Selamat dan sukses Hari Amal Bhakti Ke 79 tahun 2025 Kementrian Agama"

Muhidi menegaskan, setelah DPRD membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), pihak legislatif akan segera melakukan rapat bersama komisi terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.

BACA JUGA :
Sat Lantas Polres Aceh Barat Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas di Depan Sekolah

Sementara itu, Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyatakan bahwa pengawasan terhadap tambang mineral dan batubara (minerba) berada di bawah wewenang pemerintah pusat. Pemerintah provinsi hanya bertanggung jawab terhadap tambang galian C.

BACA JUGA :
Bupati Bangka Menghadiri Penyerahan Aset BMN Kementerian PUPR Kepada Kabupaten Bangka

Namun, Audy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kejadian ini. Kasus longsor di tambang emas ilegal, yang telah menewaskan banyak korban, harus segera diatasi agar tidak terus berulang. (Hayudi)