Situbondo, NET88.CO – Akibat ketidakpuasan ketua LSM PERKASA hari ini melaporkan tindakan kekerasan anak siswa Sekolah menengah pertama (SMP), ke mapolsek Panji kabupaten Situbondo Rabu (11/12/2024 )
H. Mohammad Sadik, selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) yang akrab disapa Ji Sadik, menjelaskan mengenai pelaporan penganiayaan yang terjadi di SMP 1 Panji. Ia mendampingi ponakannya, Khoirul Azam yang menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolahnya,
Menurut keterangan Sadik, Khoirul (14), Siswa SMP 1 Negeri Panji, awalnya mengajak teman perempuannya untuk pulang bersama naik taksi kota. Namun, tiba-tiba FD (terlapor), yang juga merupakan Siswa di sekolah yang sama, memanggilnya, mengajak keluar, dan tanpa alasan langsung memukulnya,” Ujarnya
Lanjut, ” Sadik, korban menerima beberapa kali pemukulan berupa tendangan ke arah kepala yang menyebabkan benturan ke tembok, serta tendangan ke arah dada dengan lutut. Pemukulan terjadi dua kali, menyebabkan kepala korban pusing dan dada terasa sakit, Sesuai saran pihak medis ketika dilakukan visum, jika gejala memburuk, korban disarankan segera dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya Ji Sadik dan keluarga berusaha menyelesaikan kasus ini dengan itikad baik. Mereka datang ke SMP 1 Panji dan bertemu dengan wali kelas korban, berharap kasus ini tidak berlarut. Namun, mereka harus menunggu lebih dari satu jam tanpa ada itikad baik dari pihak terlapor atau wali muridnya. Ji Sadik tidak mengetahui status wali murid terlapor, apakah pegawai atau bukan.
Sikap pihak sekolah dinilai menghalang-halangi pelaporan ini. Meskipun demikian, Ji Sadik menegaskan bahwa mereka harus mengantisipasi kondisi korban yang sudah babak belur akibat pukulan dan tendangan, Tandasnya
Masih Sadik, apalagi saya mendengar dari pihak sekolah si terlapor sudah sering melakukan kesalahan dilingkungan sekolahnya dan bahkan sampai terkena hukuman oleh gurunya namun anak tersebut tidak menggubrisnya bahkan sikapnya tetap arogan,” Imbuhnya
Korban bernama Khoirul Azam. Orang tua korban, Haji Moh. Asir, warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo berharap agar kasus ini memberikan efek jera dan menjaga nama baik sekolah. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Panji, Polres Situbondo, Polda Jawa Timur dengan nomor laporan: TBL/B/36/XII/2024/SPKT/POLSEK PANJI/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.
Jika mediasi tidak menemui titik temu, Ji Sadik menyatakan akan melanjutkan proses hukum. Hasil visum menunjukkan adanya gejala sesak napas akibat benturan dari lutut, dan korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit jika gejala memburuk,” Pungkasnya
Dyt