NEWS  

Tindak Pidana Pembunuhan Kembali Warnai Sumenep, Kali Ini Korban Warga Desa Ambunten Barat

Sumenep¦¦Net88

Maraknya kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi akhir akhir ini, ancaman Pasal hukuman pun tak menjadi jera.

Hal tersebut kembali terjadi di lokasi Simpang tiga, tepatnya di Jalan Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah Kecamatan Ambunten Sumenep pada Kamis 24 Maret 2022 terjadi tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan nyawa korban melayang.

Terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas, dibenarkan oleh Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, sekira pukul 09.45 Wib di lokasi Simpang tiga Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten Sumenep telah menewaskan SB (35).

Diketahui, korban bernama Subairi (35) warga asal Dusun Bajung Barat, Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

BACA JUGA :
Sesuai Teknis !!! PPK Disperindag Pati dan Direktur CV Aqila Jaya Mulia Turun Cek Pekerjaan Pengurugan Pasar Wage

Masih kata AKP Widi, kejadian tersebut berdasarkan laporan dari istri korban Si’atun warga Dusun Bajung Barat RT 002/RW 005 Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten.

Diungkapkan, kronologis kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas, bermula saat itu korban bersama istrinya sedang berbelanja ke Pasar Tumpah Desa Ambunten Tengah pada Kamis 24 Maret 2022 sekira pukul 09.00 Wib dengan mengendarai sepeda motor

Sepulang dari Pasar, ujar Widi sapaan akrabnya menerangkan, sepulang dari pasar korban hendak mencukur rambutnya di sebuah Salon yang letaknya di kawasan Simpang tiga Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, lalu istri korban turun dari kendaraan nya kemudian korban memarkirkan kendaraannya.

BACA JUGA :
Rio Anggota Dprd Kota Pangkalpinang Menanggapi Seringnya Pemadaman Listrik PLN

Disaat memarkirkan kendaraan nya, tiba tiba datanglah 2 orang laki laki dengan mengendarai sepeda motor, diantara salah satunya menghampiri dan memanggil korban dengan kalimat ” Ri ” dan oleh si korban langsung di jawab ” apa kak ” dan saat itu korban sempat mengulurkan tangannya untuk bersalaman, kemudian pelaku berkata kembali pada korban, “Bekna la nyala ka bininah oreng ” yang artinya kamu telah mengganggu istrinya orang, sembari mengeluarkan sebilah Celurit dan langsung membacok korban, terang Widi.

BACA JUGA :
Kompak!!! Ketum RPPAI dan Kades Dukuhseti Lindungi Marwah Perempuan dan Anak Indonesia

Melihat kejadian yang menimpa suaminya, sontak istri korban berteriak lantang sambil meminta tolong dan sempat bertanya kepada korban ” sengkok minta sapora, bekna andik salah apah” yang artinya saya minta maaf, kamu punya salah apa, lalu di jawab oleh korban, ” engkok gibe, engkok tak koat”, artinya saya bawa, saya sudah tidak kuat, ucap Widi sembari menirukan keterangan istri korban.

Tak menunggu lama, istri korban bergegas membawa korban ke Puskesmas Ambunten dan setibanya di Puskesmas korban menghembuskan nafasnya. Korban tewas diakibatkan mengalami beberapa luka di tubuh korban,kata Widi.

Penulis : Asm

vvvv