NEWS  

Tekos Sosial : SP Dari Kades Paowan Tidak Menghapus Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Oleh Jasmani

Situbondo, NET88.CO – Ramainya pemberitaan mengenai salah satu perangkat Desa Paowan yang berfoto ria dengan salah satu paslon Pilkada Situbondo mematik reaksi keras dari berbagai kalangan.

BACA JUGA :
Perjuangan Ismiyati Menembus Jepang: Antara Kerja di Rumah Sakit dan Kreativitas Digital

Menyikapi hal tersebut Surya Darma selaku Kepala Desa Paowan langsung memberikan surat peringatan pertama kepada Jasmani Hadi Candra selaku Kepala dusun ardiwilis.

Menanggapi hal tersebut, tekos Sosial langsung mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kades Paowan.

BACA JUGA :
Gp Sakera Minta Menteri Agama RI Dicopot Dari Jabatannya

“Saya apresiasi langkah yang diambil oleh Kepala Desa Paowan. Tetapi hal tersebut tidak menghapus pelanggaran yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan,”

BACA JUGA :
UKK FPM FEBI IAIN Madura Gelar Bakti Sosial

“Dan kasus ini tetap akan kami lanjutkan pelaporan ke Bawaslu Situbondo untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” tegas Tekos Sosial.

Penulis : Dyt