NEWS  

Tanah Warga Desa Gadingan Situbondo Diduga Diserobot CV. M, Bang Ipoel Turun Tangan

Situbondo, NET88.CO

Puluhan warga Desa Gadingan Kecamatan Jangkar berbondong bondong mendatangi Mapolsek Jangkar didampingi Garda Sakera warga tersebut melaporkan CV “M” atas dugaan penyerobotan tanah milik warga sekitar 6 bidang dengan luas 14 Ha dengan laporan Polisi Nomor : TBL-B/30/XI/2022/SPKT/POLSEK JANGKAR/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR yang dimana sehari sebelumnya beberapa warga gadingan tersebut mengadukan ke Garda Sakera yang ditemui langsung Oleh Bang Ipoel di PBC ( PEMANGKAR BISNIS CENTER ) yang beralamat di Kapongan, Kamis (24/11/21).

Selain kasus penyerobotan warga juga melaporkan kasus pasal 263 KUHP dengan dugaan pemalsuan dengan laporan polisi nomor : TBL-B/31/XI/2022/SPKT/POLSEK JANGKAR/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR yang mana sertifikat atas nama pelapor sudah berganti nama kepada “JT” padahal palapor tidak pernah melakukan transaksi apapun terhadapa tanah yang di milikinya.

BACA JUGA :
Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini, Tk Kartika IV-86 Gelar Berbagai Kegiatan HUT RI ke 77

Mat Baki yang merasa tanahnya diserobot serta dengan warga yang lain berharap kepada Polsek Jangkar agar bisa mendapatkan keadilan.

Sementara itu Musawir mengatakan ” Saya bingung karena saya tidak pernah tanda tangan apalagi menjual tapi kok muncul sertifikat atas nama orang lain kurang lebih ada 6 sertifikat namun saya beruntung ada bang ipoel yang mau membantu kami ” ucapnya.

BACA JUGA :
Peduli Sesama, Sekjen Rumah PPAI dan Ketum RPB Salurkan Bansos ke Dua Desa

Syaiful Bahri Ketua Umum Garda Sakera kepada Team S One mengatakan ” Hari ini saya mendatangi polsek jangkar bersama warga Gadingan ini tindak lanjut dari pengaduan warga ke Garda Sakera kemaren sore dimana warga merasa hak tanahnya baik yang ada sertifikatnya atau bukti ke pemilikan yang lain itu dikelola oleh perusahaan tambak sehingga warga merasa dirugikan oleh karena itu saya menempuh upaya hukum di Polsek Jangkar agar ada kepastian hukum apakah warga yang memiliki hak atau pihak tambak yang memiliki hak” ujarnya.

BACA JUGA :
Dump Truck Dilarang Melintas, Warga Desa Wotgalih Blokade Jalan Desa

Lanjut Bang Ipoel ” Situbondo bukan antipati terhadap pengusaha luar tapi jangan sampai pengusaha mengebiri hak hak rakyat apalagi rakyat kecil, maka selama ada Bang Ipoel rakyat tidak akan dibiarkan sendiri memperjuangkan hak haknya, Garda Sakera tidak akan diam disaat hak-hak rakyat diperkosa oleh para pengusaha dan kami akan terus mengawasi persoalan ini hingga polsek Jangkar berhasil menjalankan tugas-tugasnya juga menjaga Kamtibmas” Tegasnya dengan nada geram.

BD

vvvv