Berita  

Tambang Ilegal Di Bukit Ketok, Kepala Dinas DLHK Akan Berkoordinasi Dengan KPHP

Bangka, NET88.CO – Adanya tambang ilegal yang di duga berada di kawasan hutan produksi Desa Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Fery Afriyanto berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca.

BACA JUGA :
Kisah Teguh Asal Malang yang Membangun Karier Sebagai Content Creator

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (07/10/2023) Fery Afriyanto Kepala Dinas DLHK Propinsi Bangka Belitung berjanji akan melakukan langkah prepentif dengan berkoordinasi kepada KPH di lapangan.

“Ya, kami koordinasikan dengan KPHP di lapangan dulu ya”, tulis Fery melalui dinding WhatsApp nya

BACA JUGA :
Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Terbaik 1 se Provinsi Aceh Di Ajang RKP Tahun 2023

Perlu di ketahui bahwa adanya dua Eksavator milik tambang ilegal yang diduga berada di kawasan hutan produksi Bukit Ketok, hal ini terpantau media sabtu (07/10/2023)

BACA JUGA :
Guna Bangun Perekonomian Babel Bersama, Pansus DPRD gali ilmu ke Jawa Timur

Sesuai dengan kata sumber di lokasi tambang dari seorang penambang, tambang yang berada di lokasi tersebut sempat berhenti sementara yang disebut sumber hanya untuk menghindari razia dari tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).