SIDOARJO, NET88.CO –Sebanyak 17 warga binaan dari ratusan orang yang menjalani binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menjelang hari raya idul Fitri 1446 H. resmi menghirup udara bebas. 27 warga binaan mendapatkan hak integrasi, yang di antaranya dari jumlah tersebut, 15 orang memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 orang mendapatkan Cuti Bersyarat (CB). Tepatnya pada hari kamis, 27/03/2025.
Proses pembebasan ini berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setelah para warga binaan memenuhi syarat administratif dan substantif.
Terlihat para warga binaan yang mendapatkan PB dan CB nampak bersyukur atas kesempatan yang diberikan. Sebelum meninggalkan Lapas, mereka menerima pengarahan dari petugas pembimbing kemasyarakatan serta berjanji untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di luar.
Kepala Lapas Sidoarjo Disri Wulan Agus Tomo mengungkapkan..”Bahwa pemberian hak integrasi ini merupakan bagian dari program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
“ini adalah suatu kesempatan bagi mereka bisa bermanfaat sebaik baiknya untuk kembali berkontribusi di masyarakat. Kami juga mengingatkan mereka untuk tetap mematuhi aturan selama masa bimbingan..”Ujar Disri.
Menurutnya dengan adanya program ini, diharapkan proses pemasyarakatan tidak hanya berhenti di dalam lapas, tetapi juga berlanjut dengan pembinaan di tengah masyarakat agar para mantan warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif dan positif, bisa hidup normal kembali dan aktif berkontribusi dalam pembangunan wilayah masing-masing,,”Harap Disri Wulan Agus Tomo Kalapas Sidoarjo. (Nit@kbar)