SIDOARJO, NET88.CO -Tujuh dari ratusan warga binaan (narapidana) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Tepatnya di kantor lembaga pemasyarakatan ( Lapas ) Jl. Sultan Agung No.32, Kecamatan Magersari Sidoarjo, Senin 31/01/2025.
Tangis bahagia pecah di saat keluarga dari ketujuh narapidana menjemput, menyambut sanak saudaranya bebas dari jeruji besi, suasana haru penuh bahagia ini menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo pada hari pertama Idul Fitri 1446 H.
“Remisi khusus lebaran menjadi momen dan sebuah anugerah terindah bagi ke tujuh warga binaan yang bebas, Bisa merayakan kemenangan berkumpul bersama anak, istri dan keluarga di rumah masing masing”
Kepala Lapas Sidoarjo “Disri Wulan Agus Tomo menuturkan..”Remisi khusus Idul Fitri diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Dengan adanya pengurangan masa pidana ini, tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhak langsung bebas dan bisa kembali ke masyarakat.
Harapannya agar para WBP yang bebas hari ini dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan sosialnya.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi juga bentuk motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap mereka bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak kembali mengulangi kesalahan di masa lalu,”Tuturnya.
Beberapa proses di lalui sebelum meninggalkan lapas, Bagi ketujuh WBP yang bebas menjalani prosesi serah terima administrasi dan pembekalan dari petugas. Dengan wajah penuh haru, ketujuh warga binaan pun berpamitan dan bersalaman dengan petugas serta sesama WBP, mengucapkan terima kasih atas bimbingan yang diberikan selama di dalam lapas. (Nit@kbar).