Beranda Berita Stop Rokok Ilegal di Kabupaten Bondowoso Berita Stop Rokok Ilegal di Kabupaten Bondowosopimred01/12/202201/12/2022 Pemerintah Kabupaten Bondowoso : Stop Rokok Ilegal, Melanggar UU No. 30 Tahun 2007 Pasal 50 dan 54.BACA JUGA :Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Berharap APBD 2023 Dapat Mendukung Pencapaian Pembangunan“Ancaman Hukuman Penjara 1 – 5 Tahun penjara dan atau denda 2 kali niali Cukai atau paling banyak 10 kali nilai Cukai”