Situbondo, NET88.CO – Menyikapi kasus pengeroyokan yang menimpa seorang siswa MTS di Situbondo, MF (15th) yang menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo dengan 9 tersangka masing-masing D (15), M (17), G (16), F (15), N (17), R (15), Z (17), B (16) dan K (17) yang rata – rata masih dibawah umur.
Akbar Umbu Nay, S.H selaku Ketua GM GRIP JAYA DPD JATIM yang juga merupakan seorang Advokat ternama menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengharapkan kasus ini menjadi atensi untuk Polres Situbondo.
“Jangan sampai kasus di Situbondo ini akan menjadi kasus “VINA” Kedua, dimana untuk pengungkapan kasusnya memerlukan waktu sekian tahun dan masih menyisakan 3 pelaku yang masih DPO,”
“Kasus Pengeroyokan di Situbondo yang menyebabkan korban meninggal dunia, diharapkan bisa diusut sampai tuntas, sehingga nantinya bisa menjadikan efek yang positif bagi penegak hukum sendiri dan juga menjadi cambukan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri terhadap sesuatu yang sedang terjadi,”
“Walaupun para pelaku masih dibawah umur namun keadilan tetap harus ditegakkan, dan kami dari GM GRIP JAYA DPD JATIM akan terus mengawal kelanjutan ini sampai tersangka dijebloskan ke penjara dan mendapatkan sangsi hukum yang sesuai,”
Ditanyakan mengenai langkah yang akan diambil oleh GM GRIP JAYA DPD JATIM, dengan tegas Akbar Umbu Nay, S.H menyampaikan, “Akan kami kawal kasus ini sampai akhir, dan jika tidak ada suatu atensi nantinya dari Polres Situbondo akan kami bawa kasus ini ke Polda Jatim dan bahkan ke Mabes Polri,”
“Dan kami juga siap untuk melakukan Show Of Force di Polres Situbondo,” tegasnya.
Penulis: Jnd