Sidoarjo, NET88.CO – Belum usai kegaduhan Pemeriksaan dan penyitaan handphone siswa di sekolah. Muncul lagi masalah siswa di beri sanksi 1 bulan di larang masuk sekolah oleh pihak sekolah. Tepatnya di SMPN 3 Gedang Porong Kabupaten Sidoarjo. Kami. 07./11/2024.
Perbincangan hangat antar orang tua wali murid baik di dalam dan di luar lingkungan sekolah menjadi fonomena dalam menegakkan aturan kedisiplinan yang di terapkan di sekolah, pasalnya sekolah berani memberi sanksi siswa di larang masuk sekolah selama satu bulan penuh. Tidak hanya itu pemeriksaan dan penyitaan handphone siswa pun di lakukan tapi ketika ada siswa yang membawa miras dan minum di kelas tidak ada sanksi keras oleh pihak sekolah.
Beberapa orang tua wali murid SMPN 3 Gedang Porong Wwadul.. “saya di tekan mentanda tangani surat yang isinya anak saya di skors di rumahkan satu bulan tidak boleh sekolah hanya karena kedapatan bermain tik tok di sekolah. Sebelumnya anak saya tidak pernah di berikan surat peringatan kesatu, Kedua dan ketiga. Pada saat itu bulan Agustus 2024 saya minta bukti tiktok anak saya di sekolah, pihak sekolah tidak bisa memberikan ke saya. Sedangkan ada salah satu siswa yang membawa dan meminum minuman keras di sekolah tidak di beri sanksi tegas. Onok opo pak nang sekolah anak-ku koq pilih kasih gak jelas dalam menegakkan aturan di sekolah… “Kesalnya karena anaknya merasa di diskriminasi oleh salah satu guru di sekolah.
Seiring waktu berjalan Tim investigasi dari beberapa media dan LSM kabupaten Sidoarjo menjumpai guna mengkonfirmasi wadul menghadap kepala dinas pendidikan kabupaten Sidoarjo di ruang kerjanya.

Di ruang kerjanya Dr. Tirto Adi M.Pd. Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Menuturkan…”Terimakasih atas laporan dan masukan dari para rekan wartawan dan LSM terkait beberapa permasalah yang berada di sekolah SMPN 3 Gedang Porong Sidoarjo. saya dan tim dari dinas pendidikan akan mengkonfortir menindak lanjuti ke sekolah tersebut.. “Singkatnya. Bersambung (Biro-SDA).