Pamekasan || Net88.Co || Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (25/07/2023) yang membakar sebuah gubuk tak berpenghuni di sisi Jalan Raya Tlanakan Desa Branta, Kecamatan Tlanakan,Pamekasan sekitar pukul 14.30 Wib.
Kejadian kebakaran itu, diungkapkan oleh AKP Achmad Supriyadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan, penyebab terbakarnya gubuk yang tak berpenghuni itu diduga akibat puntung rokok yang dibuang seseorang dengan sembarangan, Rabu (26/07/2023).
Lebih lanjut, Kapolsek Tlanakan menambahkan, gubuk itu milik Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memiliki nama Ningnan. Berdasarkan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kobaran sijago merah berawal dari sisi arah timur Jalan Raya Tlanakan, kemudian api menjalar ke arah barat.
“Dugaan sementara,terbakarnya gubuk milik Ningnan lantaran ada orang yang membuang puntung rokok sembarangan.Dan dikejadian ini dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, karena pemilik gubuk itu telah lama pindah dan menurut infonya, Ningnang sudah berpindah tinggal di Desa Gugul,” Ucapnya.
Sementara, untuk pemadaman api itu selesai setelah Adzan Maghrib hingga pada pendinginan dan memastikan asap pada kebakaran itu sudah tidak ada apinya, tuturnya.
Proses pemadaman ini dilakukan oleh dua mobil pemadam kebakaran yang dibantu oleh empat tangki penyuplai air, Urainya.
Dalam memadamkan kebakaran ini melibatkan, petugas BPBD, Damkar Pamekasan, Polsek Tlanakan dan Koramil dengan warga setempat dengan saling bahu membahu,katanya.
Pasca pemadaman pada kebakaran itu sempat terjadi kemacetan arus lalin dikawasan Jalan Raya Tlanakan, namun dari personil Polsek Tlanakan langsung menerapkan sistem buka tutup untuk melancarkan arus lalin (lalu lintas),tandasnya.
Petugas pemadam kebakaran gabungan berhasil memadamkan api kemudian dilanjutkan dengan pendinginan dengan menyiram pada sisa api yang masih ada asapnya.
Dipastikan sudah tidak ada kepulan asap, dari personil BPBD Pamekasan melakukan penebangan pohon yang rapuh akibat kobaran api dan di khawatirkan roboh ke badan jalan, Pungkasnya. (hal/ndri)