NEWS  

Setahun Lebih, Pelaporan Lsm Garda Nusantara di Polsek Wonomerto Tidak Ada Perkembangan

Probolinggo¦¦Net88

Pelaporan yang dilayangkan LSM GARDA NUSANTARA ke Polsek Wonomerto dengan LP nomor LP/26/X11/RES 1.8/2020/Jatim/Reskrim/SPKT Tanggal 04 Desember 2020 tentang perkara duga’an tindak perkara pencurian hewan sapi sampai hari ini belum ada perkembangan.

Sehingga hal tersebut menimbulkan suatu pertanyaan publik, selama waktu 1 Tahun lebih tanpa adanya suatu tindak lanjut.

BACA JUGA :
Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

Seperti disampaikan oleh Suhadak selaku Ketum Lsm Garda Nusantara, “Seharusnya Polsek Wonomerto menjaga instansi Polri PRESISI dalam menjalankan tugas bukan malah seperti ini dengan nada tinggi,” ujarnya saat di konfirmasi Awak Media Net88.

BACA JUGA :
Sambut HUT Yonif 509/BY Ke-78 Ajang Perebutan Tameng Digelar

Ditanyakan langkah yang akan diambil, dengan tegas Suhadak, “Kita akan membawa permasalahan ini ke Propam Polda Jatim.”

BACA JUGA :
Musrenbang Kota Pangkalpinang Digelar, Wali Kota Molen Beberkan Sejumlah Fakta Menarik

Terpisah, Kasat Reskrim Polsek Wonomerto AIPTU AGUS ZAINUDIN SH saat dihubungi Media Net88 Via WA menyampaikan bahwa Awak Media di suruh datang ke kantornya. Bersambung

Penulis : Ags

error: Content is protected !!