Selewengkan Hibah Sapi 2019, Masyarakat Salah Satu Desa di Kecamatan Takeran Mengeluh

Magetan|| Net88|| Polemik adanya bantuan hibah hewan ternak yang ada di Kabupaten Magetan menyisakan banyak permasalahan yang jarang terekspos oleh media massa. Tak jarang Ketua Poktan (Kelompok Tani Ternak) melakukan penyelewengan bantuan tersebut sehingga merugikan masyarakat. Seperti yang terjadi disalah satu desa di Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan ini.

Sebanyak 5 orang dari 7 anggota kelompok tani ternak yang menanti datangnya bantuan hewan ternak sapi dari pemerintah Kabupaten Magetan yang bersumber dari APBD tahun 2019 mengalami kekecewaan.

Pasalnya, Ketua Kelompok Tani desa setempat yang berinisial SN diduga melakukan penyelewengan bantuan ternak sapi.

Menurut pengakuan salah satu warga setempat yang berinisial TM beberapa waktu lalu, bantuan tersebut berawal dari pengajuan proposal dari Poktan ke Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan yang ditanda tangani oleh kepala desa dan diketuai oleh SN. Yang mana SN ini termasuk warga setempat yang meminta data kepada warga dengan dalih dimintakan bantuan hewan ternak.

(TM) menerangkan, setelah beberapa waktu menunggu, akhirnya bantuan ternak sapi itu dapat terealisasi, tepatnya di tahun 2019 lalu. Namun pada faktanya hewan sapi tersebut tidak pernah sampai ke beberapa warga yang ikut pengajuan. Lebih parahnya lagi ada warga yang berinisial PN yang menurut informasi dari warga setempat masih ada ikatan saudara dengan SN dan tidak ikut pengajuan serta tidak ikut tanda tangan dalam proposal, malah mendapat bantuan sapi tersebut.

“Bantuan itu sudah terealisasi dari 2019 lalu mas, tapi anehnya sampai saat ini itu tidak diberikan pada anggota, jelas kita kecewa dan merasa dibohongi,” katanya.

“Yang turun itu ada 7 sapi, tapi yang 2 ekor itu dimiliki SN dan diberikan pada saudaranya yakni PN, padahal PN ini tidak masuk pengajuan, yang 5 harusnya diberikan pada anggota tapi nyatanya di hak i sendiri,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah warga yang ikut andil dalam pengajuan proposal bantuan hewan ternak sapi, telah menanyakan tentang kejelasan bantuan sapi yang disinyalir sudah terealisasi pada tahun 2019. Namun nyatanya ketua Poktan selalu mengelak dengan berbagai alasan, dan sampai detik inipun 5 orang tersebut tidak pernah menerima bantuan.

Menurut pernyataan warga, pihaknya telah mengklarifikasi permasalahan tersebut kepada Kepala Desa setempat, namun warga kembali harus menelan kekecewaan karena kepala desa setempat bungkam dan tidak mau mengambil tindakan, serta selalu menyuruh untuk menanyakan kepada SN.

“Kita sudah pernah meminta pada Kepala Desa untuk bertindak, tapi Kades ini malah terkesan acuh, malah suruh menanyakan pada SN,” imbuhnya.

Saat pembuatan proposal dahulu, sejumlah warga dimintai data diri KTP, KK serta ikut tanda tangan untuk pengajuan bantuan hewan ternak sapi kepada dinas terkait di Kabupaten Magetan, namun selama ini usaha tersebut sia sia, bukan dari dinasnya melainkan kepada SN yang notabennya dipasrahi sebagai Ketua Kelompok tani.

Bukti lainnya juga diperkuat dengan adanya keterangan warga setempat saat terdapat salah satu oknum Staf dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan yang berdomisili di desa tersebut menanyakan terkait keberadaan sapi pada TM.

Namun saat dijawab oleh TM bahwa pihaknya dan beberapa warga lainnya tidak menerima bantuan Sapi, oknum staf Disnakan itu terkesan acuh dan menyepelekan permasalahan. Padahal jelas sebelumnya saat dimintai konfirmasi terkait penyaluran bantuan ternak pada warga kepala Disnakan nur Haryani meminta pada semua pihak untuk melaporkan apabila terdapat penyelewengan, serta pihaknya akan melakukan penindakan tegas.

“Bahkan dari Staf Kabupaten ada yang tau bahwa sapi itu tidak di berikan pada anggota, tapi buktinya orangnya cuma diam saja,” ucapnya.

Namun faktanya berbanding terbalik, dengan sikap acuh oknum staf Disnakan sendiri.

Bahkan saat dikonfirmasi oleh awak media dikediamannya, oknum Staf Disnakan tersebut memberikan keterangan yang berbelit-belit, mengelak dengan tidak mengetahui adanya penyelewengan bantuan hewan ternak sapi tersebut didesanya.

“Saya kan cuma menanyakan sapinya masih to pak, tapi kalo ada permasalahan sapi itu tidak diberikan pada anggota Poktan ya saya tidak tau apa-apa,” jelasnya.

Adanya hal tersebut telah memunculkan suatu kejanggalan dibenak warga, bahwa permasalahan itu jelas terkesan ditutup-tutupi dan disinyalir terdapat pihak yang turut andil dalam penyelewengan bantuan tersebut selain oknum Ketua PokTan.

Saat akan dimintai konfirmasi dengan mendatangi kediaman SN selama tiga kali berturut-turut, Oknum Ketua Poktan tersebut sedang tidak ada ditempat dan sangat sulit untuk ditemui.

Tak hanya permasalahan itu, warga juga telah menyoroti adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam sistem pemerintahan desa itu yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa setempat. Menurut info yang didapatkan oleh awak media saat melakukan investigasi, adanya kejanggalan pada tanah kas desa (TKD) yang disewakan pada warganya. Namun faktanya, uang sewa TKD tersebut diduga masuk kantong pribadi Kades dan tidak disetorkan ke kas desa.

Ditambah lagi terkait adanya kolam pemancingan yang dikelola oleh Bumdes berlokasi di desa setempat. Menurut informasi, kolam pemancingan tersebut sempat disewakan pada salah satu warga di Kecamatan Lembeyan, dengan harga sewa senilai 20 juta. Namun disinyalir uang tersebut juga tidak diserahkan pada desa melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi oknum Kades itu sendiri.

Saat akan dimintai konfirmasi terkait sejumlah permasalahan tersebut, pihak Kades terkesan enggan untuk ditemui dan selalu beralasan sibuk. Adanya hal itu memberikan stigma negatif dimasyarakat bahwa ada permasalahan yang dengan sengaja ditutup-tutupi yang terindikasi demi kepentingan pribadi. (Vha)

vvvv