NEWS  

Sekjen Rumah PPAI Tegaskan Larangan Penggunaan Gawai Bagi Anak di Bawah Umur

JAKARTA, NET88.CO – Dalam rangka melindungi tumbuh kembang anak-anak, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) mengeluarkan larangan bagi anak di bawah umur untuk menggunakan gawai secara berlebihan.

Sekjen RPPAI, A.S. Agus Samudra menekankan bahwa paparan teknologi yang tidak terkendali dapat mengganggu perkembangan mental, sosial, dan fisik anak – anak.

“Disinilah, kami dorong bagi anak – anak untuk berinteraksi langsung dengan lingkungan dan teman sebaya mereka,” ujar Agus Kliwir pangilan Akrab saat berbincang – bincang bersama awak media, Minggu (13/10/24).

BACA JUGA :
Gelar Tasyakuran dan Do'a Bersama, Perum Perhutani KPH Bondowoso Juga Santuni Yatim Piatu

Ia menambahkan, penggunaan gawai yang berlebihan juga dapat berdampak buruk pada kesehatan mata dan pola tidur anak.

BACA JUGA :
Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Batu Lakukan Olah TKP Sekolah SPI Kota Batu

RPPAI mengajak orang tua untuk lebih bijak dalam memberikan akses teknologi kepada anak.

“Bagi orang tua memiliki peran penting dalam mengontrol dan mengawasi aktivitas anak – anak mereka,” tambah Sekjen Rumah PPAI.

BACA JUGA :
Penemuan Mayat Seorang Laki - Laki Dalam Keadaan Membusuk Gegerkan Warga Desa Sanganom Kecamatan Nguling

Selain itu, Rumah PPAI juga berencana mengadakan sosialisasi terkait dampak negatif penggunaan gawai di kalangan anak – anak.

Melalui kampanye edukatif ini. diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan gawai yang tidak terkendali bisa meningkat. “Anak-anak adalah masa depan bangsa, kita harus melindungi mereka”, tutupnya.(red)