Berita  

Sekda Bondowoso Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, FORMALBOM Gelar Unras

Bondowoso, NET88.CO – Diberitakan sebelumnya https://net88.co/part-1-viral-surat-ijin-bupati-bondowoso-kepada-sekda-sebagai-anggota-pansel-jpt-pratama-di-pemkab-situbondo/, mematik berbagai tanggapan dari elemen masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh DPC Sarbumusi NU Bondowoso, LSM Perkasa Bondowoso, DPC IWO Indonesia Bondowoso dan Mantan aktifis Relawan SABAR yang melakukan unras di Pendopo Bupati.

Keempat elemen masyarakat tersebut sepakat membentuk forum dengan singkatan FORMALBOM.

BACA JUGA :
Petugas Razia Lapas Narkotika Yogyakarta Jelang Nataru, Apa Hasilnya?

Dalam Unras tersebut, FORMALBOM menduga terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekda Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto antara lain :

BACA JUGA :
KJJT Serukan Aksi Solidaritas Sesama profesi, Atas Kematian Anak Seorang wartawan
  1. Penyalahgunaan dalam menandatangani SK pengangkatan dan Perjanjian Kerja PPK dimana kapasitas yang bersangkutan pada waktu penandatanganan belu menjabat sebagai Sekda Bondowoso.
  2. Diduga terjadinya pemalsuan tanda tangan Bupati Bondowoso dalam surat pemeberian ijin untuk menjadi Pansel uji kompetensi di lingkungan Pemkab Situbondo.
BACA JUGA :
Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Mendukung “Sinergi Sejuta UMKM”

Penulis : Hasan

error: Content is protected !!