Pamekasan,NET88.CO –
Satreskrim Polres Pamekasan gelar sosialisasi KUHP dan KUHAP baru bagi PPNS di Ruang Rapat Satreskrim, Selasa (26/5/2026).
Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama sebut kegiatan ini untuk samakan persepsi dan perkuat koordinasi antara Polri dengan penyidik sektoral. “Pembaruan sistem hukum pidana ini krusial. Kami pastikan semua penyidik punya pemahaman solid dan selaras,” ujarnya.
Acara dibuka Kasatreskrim AKP Yoyok Hardianto, dengan materi dari Kanit Idik III IPDA Mohammad Alimaki Syafii. Ditekankan pentingnya sinergitas PPNS dan Polri dalam penerapan hukum yang humanis tapi tegas.
Hadir perwakilan Dishub, Bea Cukai, Satpol PP, Imigrasi, dan penyidik Polres. Semua berkomitmen junjung kepastian hukum, keadilan, dan HAM dalam penyidikan.
Ke depan, koordinasi berkala PPNS, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait akan ditingkatkan demi penegakan hukum yang efektif dan akuntabel di Pamekasan.(Jo)

