TULUNGAGUNG, Net88.CO- Satpol PP Provinsi Jatim bersama Satpol PP Kabupaten Tulungagung, menggelar operasi gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kota, Sabtu, 16 November kemarin.
Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Sekretaris Satpol PP Tulungagung, M, Ardian Candra, S,STP., menerangkan, operasi gabungan dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan sekaligus untuk memastikan kelengkapan perijinan tempat hiburan malam.
“Operasi gabungan yang kami laksanakan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur pada Sabtu kemarin, guna memastikan terkait perijinan dan bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang ada di wilayah Tulungagung,” katanya, Senin, (18/11/2024).
“Hasilnya, ada empat pemilik/pelaku tempat hiburan malam yang belum bisa menunjukkan kelengkapan surat perijinannya,” imbuh Candra.
Namun demikian, jelasnya, Satpol PP Provinsi Jawa Timur dari Satpol PP Tulungagung, masih akan memintai keterangan lebih lanjut kepada para pemilik usaha tersebut.
“Satpol PP Provinsi Jawa Timur masih akan memintai keterangan lebih lanjut kepada para pelaku usaha, terkait kelengkapan surat izin tersebut” pungkasnya. (Dst/Dhlo)

