NEWS  

Satpol PP Bersama Tim Gabungan Menggelar Operasi Cipta Kondisi, BNNK: Tiga Orang Positif

TULUNGAGUNG, Net88.CO- Satpol PP Tulungagung bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Kodim 0807, Polres Tulungagung, Subdenpom V/ 1-6, BNNK Tulungagung serta instansi terkait lainnya menggelar operasi Cipta Kondisi. Kamis, 05/12/2024) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam diantaranya, warung karaoke di area Jembatan Ngujang 2 di wilayah Kecamatan Ngantru dan tempat karaoke di wilayah Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Tulungagung, Sumarno, mengatakan, Operasi Cipta kondisi ini untuk mengantisipasi adanya gangguan Trantibum sekaligus sebagai bentuk pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha tempat karaoke.

BACA JUGA :
Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana Hadiri Kegiatan Melasti Umat Hindu Sidoarjo : Tekankan Toleransi Antarumat Beragama

“Dalam operasi kali ini, kami tidak menemukan minuman beralkohol namun demikian dari hasil tes urine BNNK ke sejumlah karyawan tempat karaoke di wilayah Sumbergempol petugas menemukan 3 (tiga) orang yang terindikasi positif dan selanjutnya dilakukan pendalaman oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Tulungagung,” katanya.

Sementara itu, Suroso, Kasi P2M Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, menyampaikan bahwa, dalam operasi Cipkon kali ini pihaknya telah melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke sebanyak 12 orang.

BACA JUGA :
Salut, Aksi Bripka Supriyadi Bantu Warga Yang Cacat dan Tuna Wicara ke TPS untuk melakukan Pencoblosan Pilkades Di Desa Pamoroh

“Dari 12 orang yang dilakukan tes urine, kami mengidentifikasi ada 3 (tiga) orang yang perlu dilakukan pendalaman dan saat ini kami telah berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, tim dokter Rehabilitasi BNNK Tulungagung dr. Riezqa juga menambahkan, dari 12 orang yang dilakukan tes urine 3 orang dinyatakan positif dan 9 orang dinyatakan negatif.

BACA JUGA :
KPU Sumenep Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilukada Serentak 2024

“Tiga orang yang positif ini kita temukan di tempat karaoke di wilayah Kecamatan Sumbergempol, mereka positif mengandung amfetamin saat dilakukan tes urine, salah satu dari mereka bisa menunjukkan obat yang baru ia konsumsi, sedangkan yang dua lainnya tidak bisa menunjukan identitas maupun riwayat pemakaian obatnya,” jelasnya.

“Namun demikian, kita akan menindak lanjuti kasus ini dan kemungkinan bisa saja mereka dilakukan assesmen di BNNK,” pungkasnya.(Dst/Dhlo)

error: Content is protected !!