Sat Reskrim Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Domino, 5 Orang Diamankan

Sumenep,NET88.CO – Tim Resmob Polres Sumenep Madura, Jawa Timur telah berhasil menggerebek perjudian (judi kartu domino) di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Penggerebekan perjudian di Kecamatan Dasuk, Tim Resmob berhasil menggelandang 5 orang yang diamankan pada Sabtu (25/02/2023) sekitar pukul 01.30 wib dini hari.

Diketahui lima orang tersangka yang di gelandang diantaranya, Abdus (44) warga Baringin, Rahem (50) warga Beringin, Samsuli (36) warga Beringin, Mawi (45) warga Beringin dan Bulaiye (55) warga Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :
Rusdianto Alami Kerugian Belasan Juta Rupiah, Puluhan Tabung Gas di Gudangnya Raib

Hal tersebut, dalam rilisnya
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, mengatakan,” Anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin IPDA Sirat sekitar pukul 01.00 Wib Sabtu 25 Februari 2023
melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian ( judi kartu domino ) di Kecamatan Dasuk.

BACA JUGA :
Palsukan Data Peminjam, Petugas Koperasi di Bondowoso Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Namun, setelah mendapatkan informasi tersebut dan benar di lokasi Dasuk terdapat 5 orang sedang bermain judi kartu remi di teras rumah milik saudara Mawi, Ujarnya Widiarti pada media.

Menurutnya, AKP Widiarti menambahkan, dari penggerebekan tersebut tim Resmob berhasil mengamankan 5 orang.

Lanjut Akp Widi, penggerebekkan perjudian itu bertempat di teras rumah milik Mawi Dusun Beringin Timur, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :
Nekad!!! Akibat Setubuhi Gadis Dibawah Umur Seorang Kuli Bangunan Dibekuk Satreskrim Polres Magetan

Hasil dari penggerebekan, berhasil amankan barang bukti (BB) yaitu uang sebesar 349.000 serta 1 set kartu domino, Urainya Widiarti.

“Saat ini, kata Akp Widi, kelima tersangka sudah diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (ndri/dewa)