Sampang¦¦Net88
Sabung ayam menjadi program rutinitas bagi orang Madura yang terdiri dari 4 wilayah Kabupaten, yakni Kabupaten Bangkalan Sampang Pamekasan dan Sumenep,
Akan tetapi hanya satu di wilayah Kabupaten Sampang yang mazih terus menggelorakan sabung ayam, sedangkan 3 wilayah Kabupaten Bangkalan Pamekasan dan Sumenep, tidak lagi di bolehkan oleh pihak aparat Kepolisian setempat yang di bawah pimpinan Kapolda Jawa Timur, Kamis (07/07/2022)
Hal itu di ungkapkan oleh salah satunya dari tokoh masyarakat Bapak Salim kepada media menyampaikan bahwa jika dirinya melihat kondisi hari ini sangat miris melihat fenomena sabung ayam yang di duga kuat membiarkan liar hanya untuk meraup keuntungan semata, akan tetapi kewajiban dari pihak aparatur kepolisian tak punya kekuatan berdiri tegak di atas semua golongan,
“Dan ini sangatlah jelas menjadi perbincangan masyarakat luas, terkait sabung ayam hanya di wilayah Kabupaten Sampang yang bisa mengadakan turnamen tersebut,”Tegas Bapak Salim kepada media.
Lebih lanjut Salim menegaskan,” Jangan didik masyarakat dengan aturan palsu, jika nantinya masyarakat terus mengkritik sistem aparat kepolisian Negara,
Masyarakat akan lebih tertib dan taat sama aturan pemerintah, jikalau aturan dan pihak penegaknya bersikap jujur pada semua golongan apapun,
“Bahkan ironis nya, ada seorang biduan di tempat ajang sabung ayam tersebut, lalu oleh sang lelaki jantan menyawer kepada sang biduan cantik,” Terangnya
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Arman saat dikonfirmasi oleh awak media ini pada Rabu 6 Juli 2022 sekitar pukul 16.05 Wib melalui WhatsApp , mengatakan* Dengan sederhana menyampaikan bahwa, saya pastikan dulu ya, lomba sama halnya dengan judi, saya cek dulu bener atau tidak ada judinya ya”.
Dan hingga saat ini belum ada titik kejelasan lagi terkait sabung ayam dari Kapolres Sampang hingga berita ini di unggah. (ndri/amn)