Berita  

Respon Cepat, Kasatlantas : 65 Kendaraan dan Knalpot Brong Berhasil Ditindak

PATI, NET88.CO – Satgas penindakan Knalpot Brong atau Knalpot tidak Standar Satlantas Polresta Pati beraksi kembali pada hari Jumat malam (16/3/2023) di sejumlah titik dalam kota Pati.

Seperti Gawasdak (penjagaan, pengawasan dan Penindakan) oleh Satgas bentukan Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H ini merupakan kegiatan penindakan terhadap knalpot Brong atau knalpot tidak standar.

Polresta Pati bukan hanya melibatkan anggota Satlantas Polresta Pati saja tetapi melibatkan beberapa Fungsi Kepolisian lainnya, yaitu Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Seksi Propam.

BACA JUGA :
"Pahlawanku, Teladanku" Tema Upacara Hari Pahlawan di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan

Alhasil pada malam tersebut sebanyak 65 kendaraan bermotor dengan knalpot Brong berhasil ditindak dan disita kendaraanya sebagai barang bukti tilang oleh Satlantas Polresta Pati.

BACA JUGA :
Polres Pasuruan Kota Ikut Serta Dalam Kegiatan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Untuk Pengabdian Akabri 91

Dalam pelanggaran knalpot Brong atau knalpot tidak standar yang suaranya memekakkan telinga betul-betul sangat meresahkan masyarakat.”sehingga Satlantas Polresta Pati hadir untuk merespon keluhan masyarakat tersebut dengan melakukan razia maupun Gawasdak dengan sasaran khusus Pelanggaran knalpot Brong.

BACA JUGA :
Personil TNI Harus Netral !! Kodim 0718/Pati : Rakor Desk Pilkada

“Lanjut, Kami akan terus memburu kendaraan dengan knalpot Brong dengan pola, waktu dan tempat yang berubah-ubah, baik pagi, siang, sore, malam bahkan pagi dinihari, sampai kota Pati benar-benar zero knalpot Brong”, tutup Asfauri selaku Kasatlantas Polresta Pati.(@Gus Kliwir)