NEWS  

Rapat Pencegahan Kekerasan Terhadap Wanita, KTA dan TPPO Pemerintah Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG¦¦Net88

Pertemuan tersebut terkait Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Pangkalpinang Tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri sekaligus menjadi narasumber tunggal pada Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Jumat (25/03/2022).

BACA JUGA :
Upaya Hidupkan UMKM, HIPMI Gelar Audensi dengan Polda Jatim

Dalam penyampaiannya, Radmida meminta semua pihak untuk peduli jika terdapat kekerasan terhadap perempuan, anak dan perdagangan orang. Menurutnya, kekerasan bukan hanya berbentuk fisik namun juga non fisik seperti kekerasan terhadap psikis.

“Kita semua harus peduli, karena yang namanya kekerasan tidak hanya fisik, tapi juga psikis”, ujar Radmida.

BACA JUGA :
Dibalik Semangat Tinggi Memenangkan, diajang kontestasi 2024 Paslon 01 Ternyata ada mosi Tidak Percaya Terhadap Kpud Situbondo

Ia juga mengajak agar memperlakukan anak dengan baik atau tidak secara kasar. Radmida menyebut bahwa anak yang diperlakukan dengan kasar akan berakibat pada perkembangan anak secara psikis.

BACA JUGA :
Pelantikan DPW PERADABAN Kec Waru dan Pasarean

“Bagus atau tidaknya anak tergantung dari orang tuanya, bagaimana kita menjadikan keluarga yang baik”, ungkapnya.

Selain itu, Radmida juga menyampaikan bahwa peranan organisasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang di Kota Beribu Senyuman. (Ari)