NEWS  

Rapat Anggota Tahunan KUD Sarono Mino Dipersoalkan, Dinas Koperasi Turun Tangan

PATI, NET88.CO – Sejumlah anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Sarono Mino Juwana yang tergabung dalam forum konsolidasi anggota KUD menggelar audiensi di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Pati, pada Senin pagi (17/2/2025).

Mereka meminta agar rapat anggota tahunan (RAT) yang dijadwalkan pada 19 Februari 2025 ditunda. Karena diduga tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Ketua KUD Sarono Mino, Karjono menegaskan bahwa RAT akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Karena telah melewati prosedur yang ditetapkan.

BACA JUGA :
PD IWO Pamekasan Salurkan Daging Qurban Kepada Masyarakat

Namun, anggota yang tergabung dalam forum konsolidasi menilai proses pra-RAT cacat hukum dan akan menempuh jalur hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

BACA JUGA :
Memasuki Bulan Suro, Bacabup Andri Agus Setiawan Lakukan Tradisi Setral di Makam Leluhur Magetan

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Wahyu Setyawati menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap proses pra-RAT.

BACA JUGA :
Adm Bondowoso Berikan Rewards Untuk BKPH Wonosari dan BKPH Besuki

“Kami akan mengaudit pelaksanaan pra-RAT untuk memastikan apakah ada pelanggaran AD/ART seperti yang dituduhkan,” ujar Wahyu Setyawati saat diwawancarai media dilokasi.

Forum konsolidasi anggota KUD Sarono Mino pun mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut adalah sebagai tindak lanjut dari permasalahan ini.(@Gus Kliwir)