NEWS  

Rapat Anggota Tahunan KUD Sarono Mino Dipersoalkan, Dinas Koperasi Turun Tangan

PATI, NET88.CO – Sejumlah anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Sarono Mino Juwana yang tergabung dalam forum konsolidasi anggota KUD menggelar audiensi di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Pati, pada Senin pagi (17/2/2025).

Mereka meminta agar rapat anggota tahunan (RAT) yang dijadwalkan pada 19 Februari 2025 ditunda. Karena diduga tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Ketua KUD Sarono Mino, Karjono menegaskan bahwa RAT akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Karena telah melewati prosedur yang ditetapkan.

BACA JUGA :
Personil Gabungan Polres Pamekasan Lakukan Patroli Gabungan Cipkon dan Prokes

Namun, anggota yang tergabung dalam forum konsolidasi menilai proses pra-RAT cacat hukum dan akan menempuh jalur hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

BACA JUGA :
Warga Dilarang Takbir Keliling, Inilah Himbuan Kades Dukuhseti

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Wahyu Setyawati menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap proses pra-RAT.

BACA JUGA :
Program Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 Resmi Dibuka

“Kami akan mengaudit pelaksanaan pra-RAT untuk memastikan apakah ada pelanggaran AD/ART seperti yang dituduhkan,” ujar Wahyu Setyawati saat diwawancarai media dilokasi.

Forum konsolidasi anggota KUD Sarono Mino pun mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut adalah sebagai tindak lanjut dari permasalahan ini.(@Gus Kliwir)