Ramai Diberitakan, Proyek Sumur Bor Desa Milangasri Rawan Penyelewengan

Magetan|| NET88|| Sempat beberapa waktu lalu ramai diberitakan terkait adanya sejumlah kejanggalan terkait adanya Pembangunan sarana Sumur Bor yang akan dimanfaatkan untuk pengairan lahan pertanian di Desa Milangasri Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan memasuki babak baru.

Dari data yang dihimpun dilapangan usai ramai diberitakan muncul Papan Informasi Proyek yang baru sengaja dipasang diduga untuk menutup-nutupi permasalahan. Bahkan Papan Informasi tersebut terkesan janggal dan dibuat-buat karena tidak adanya penjelasan terkait masa tenggang waktu pengerjaan proyek.

Lebih anehnya lagi adanya pipa paralon baru yang terpasang disekitar bangunan pelindung panel listrik, yang sebelumnya saat melakukan investigasi beberapa waktu lalu tidak ditemukan pipa tersebut di sekitar lokasi.

Hal tersebut memunculkan kuat dugaan bahwa adanya papan informasi yang baru terpasang dan adanya bangunan pipa paralon baru di sekitar lokasi hanya digunakan untuk mengelabuhi masyarakat.

Melalui pesan aplikasi WhatsApp seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembangunan Sumur Bor telah dianggarkan kembali ditahun 2022 ini, untuk menyelesaikan pembangunan yang sebelumnya.

Jika benar hal tersebut maka bisa dipastikan bahwa ada anggaran ganda untuk proyek tersebut yang hingga kini kuat dugaan pembangunan sumur Bor Desa milangasri tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Untuk diketahui menurut keterangan masyarakat proyek yang menelan anggaran kurang lebih sebanyak 199.348.730 rupiah yang diduga bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 belum dirasakan manfaatnya oleh warga.

Lebih parahnya lagi proyek itu sebelumnya tidak memiliki papan informasi hingga diduga kuat dalam pelaksanaannya tidak ada ketransparan. Hal ini mengundang tanya masyarakat sekitar dan dinilai telah melanggar ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54 Tahun 2010 dan Perpres No.70 Tahun 2021, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.

Dilansir dari sejumlah media, Kepala Desa Milangasri memberikan konfirmasi bahwa memang ada pemberitaan yang mempertanyakan keberadaan sumber air di proyek pembangunan Sumur Bor didesanya.

“Mungkin rekan media tersebut kurang jeli dan kurang komunikasi dengan Timlak yang mengerjakan proyek tersebut,” kata Anggit Ardiyanto.

Dari yang diberitakan sebelumnya, saat mendatangi lokasi, hanya menemukan bangunan berukuran 2 X 2 meter persegi bercat biru yang tampak terkunci pintu jeruji. Diidalamnya terdapat panel instalasi listrik namun tidak tersambung pada jaringan listrik.

Kuat dugaan bahwa anggaran pembangunan telah raib entah kemana, sehingga Sumur Bor yang semestinya sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam keadaan mangkrak dan tidak ada kejelasan.

Hingga berita ini diturunkan ketika akan dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telewicara Kepala Desa Milangasri beralasan sibuk dan belum bisa untuk ditemui. (Vha)

vvvv