NEWS  

Puluhan Motor Barang Bukti Tak Jelas Nasibnya, Polres Bangkalan Didesak Buka Fakta Sebenarnya

Bangkalan.NET88.CO – Kasus hilangnya 52 unit motor barang bukti sitaan balap liar di Polsek Blega menuai sorotan. Meski dinyatakan terbukti melakukan kesalahan administrasi, oknum yang terlibat hanya dijatuhi sanksi ringan berupa lari keliling Mapolres Bangkalan.

PLH Kasi Propam Polres Bangkalan, Rezaki, membenarkan hasil penyelidikan Propam Polda Jawa Timur telah turun dan menyatakan kasus tersebut hanya sebagai kesalahan administrasi.

“Betul, hasil penyelidikan dari Propam Polda Jatim sudah turun. Hanya kesalahan administrasi dan oknum yang terlibat sudah disanksi ringan, lari-lari keliling Mapolres Bangkalan,” ujarnya.

BACA JUGA :
Hanya 14 Siswa yang Lolos, Alisha Syauqina Berhasil Masuk OSIS SMAN 68

Terkait dokumen kendaraan, Rezaki menyebut seluruh berkas berada di Satlantas. “Kalau tidak lengkap ya tidak boleh dikeluarkan. Memang ada yang sengaja tidak dicatat dokumennya,” katanya.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Komitmen Gelar Gerakan Pangan Murah: Siapkan 6 Ton Beras untuk Warga Melalui Koramil 0822/11 Tapen

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Sedangkan Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, “Mohon waktu mas, kami koordinasi dulu.”
Senin (8/6/2026).

BACA JUGA :
Tingkatkan Kinerja ASN, BKPSDM Lakukan Pembinaan Kepegawaian di Kecamatan Grujugan

Kasus hilangnya 52 motor sitaan balap liar di Bangkalan ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan barang bukti dan akuntabilitas penegakan hukum. (Red)

error: Content is protected !!