Puan: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat

Jakarta¦¦Net88

Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19. Meski begitu, Puan mengingatkan agar penerapan kebijakan dilakukan dengan cermat.

Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri. Kebijakan tersebut berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.

“Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir,” kata Puan, Rabu (9/3/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengingatkan pengalaman selama pandemi ini. Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi mana kala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

BACA JUGA :
Tak Hanya Sapi, Oknum Ketua PokTan di Kecamatan Takeran Diduga Selewengkan Bantuan Hibah dari Tahun 2017 Hingga 2021

“Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan,” ucapnya.

Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19. Ia menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang.

“Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi Covid-19,” tegas Puan.

BACA JUGA :
Dukung UMKM, Pemprov Babel Telah Alokasikan Dana Belanja Produk Lokal

Tak hanya itu, peran serta dari penyedia jasa transportasi juga dinilai harus menjadi perhatian. Puan mengatakan pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan penanganan Covid-19.

“Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Dan pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus ‘Hijau’ di aplikasi PeduliLindungi,” sebut mantan Menko PMK ini.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya percepatan vaksinasi Covid-19, baik yang primer maupun booster. Sebab pelonggaran kebijakan dinilai tidak akan efektif bila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.

BACA JUGA :
Rakernas SMSI, Ninik Rahayu: Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

“Bagi masyarakat yang sulit mendatangi fasilitas kesehatan, Pemerintah harus menggencarkan lagi layanan door to door, terutama untuk lansia yang cakupan vaksinasinya masih rendah,” ujar Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu mendorong agar roadmap yang sedang dibuat Pemerintah dalam menuju situasi endemi Covid-19 memperhatikan berbagai aspek.

Menurut Puan, indikator kesehatan dan ekonomi saja tak cukup dalam pembentukan sebuah kebijakan. Ia menyebut, diperlukan pertimbangan-pertimbangan lain seperti dari sisi sosial dan budaya.

“Keseimbangan antara masalah kesehatan dan kepentingan ekonomi rakyat harus memperhatikan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Libatkan berbagai stakeholder dalam penyusunan regulasi,” tutupnya.

vvvv