NEWS  

PT. Niramas Pandaan Sejahtera ( INACO ) Sampaikan Pengumuman Penting

Pasuruan, NET88.CO – Pihak PT Niramas Pandaan Sejatera (INACO) yang berkedudukan di Jl. Randupitu-Gunung Gangsir No.13, Kulak, Nogosari, Kec. Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur menyampaikan sejumlah pengumuman terkait adanya oknum yang mencatut nama perusahaan untuk melakukan dugaan penipuan. Kamis.28/11/2024.

Adapun PT. Niramas Pandaan Sejahtera (INACO) Berdiri pada tahun 1990, memproduksi Nata de Coco berkualitas tinggi untuk pasar ekspor, dan meluncurkan Nata de Coco kemasan siap beli / consumer pack pada tahun 1994 dengan merek Indonesia Nata de Coco (INACO).

Jujuk HRD perwakilan dari PT. Niramas Sejahtera ( INACO ) menyebutkan…”Akhir-akhir ini terdapat pihak-pihak yang tanpa sepengetahuan mengaku agen perwakilan penyalur tenaga kerja meng-atasnamakan PT . Niramas Pandaan Sejahtera (INACO) untuk penerimaan calon karyawan. dengan di target uang juata’an rupiah itu tidak benar adanya, Perusahaan membutuhkan karyawan sesuai kebutuhan dan menerapkan persyaratan dan sesuai mekanisme perusahaan tanpa di pungut biaya adminitrasi sepeserpun.. Ungkapnya

BACA JUGA :
Pencuri Accu Mobil Truk Berhasil Diamankan Warga Desa Kolor

Oleh sebab itu, PT Niramas Pandaan Sejahtera melaporkan pelaku bernama Eni Kotifah ( 40 thn. ) warga dusun tuguhsari desa kepulungan kecamatan gempol kab. pasuruan ke Mapolsek Pandaan kabupaten pasuruan.

Pelaku Eni Khotifah melakukan aksinya dengan memasang status di medsos dan woro woro di jalur pertemanan mengatasnamakan PT. Niramas Pandaan Sejahtera yang menerima lowongan pekerjaan bagian gudang dan produksi dengan biaya adminitrasi jutaan rupiah. dan di temukan juga surat PKWT dan ID.Card Palsu atas nama PT. Niramas Pandaan Sejahtera.

BACA JUGA :
Persoalan Rumah Tangga Keluarga Ini Selesai Dengan Restorative Justice Di Balai Perdamaian

Jujuk menghimbaukan kepada khalayak ramai untuk mewaspadai apabila terdapat pihak-pihak yang mengaku sebagai agen atau perwakilan perusahaan dan bersikap hati-hati dengan memastikan untuk selalu berurusan dengan orang penyalur tenaga kerja

Selain itu, perusahaan juga memperingatkan dengan tegas kepada pihak-pihak yang selama ini mengaku sebagai penyalur tenaga kerja dari PT Niramas Pandaan Sejahterah untuk tidak lagi melaksanakan aksi tersebut.

Jujuk, berencana mengajukan tuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang secara tanpa hak dan melawan hukum telah melanggar hak dan kepentingan PT Niramas Pandaan Sejahtera.

BACA JUGA :
Giat Rapat APFP Persiapkan Gelar Strategi Yang Dihadiri Oleh Ketum & Sekjen 15 Organisasi

“Apabila masyarakat dan pihak yang berkepentingan memiliki informasi berkaitan dengan segala bentuk kegiatan dari pihak yang mengatasnamakan sebagai perwakilan ato agen dari PT Niramas Pandaan Sejahtera ( INACO ), mohon agar menyampaikan informasi tersebut ke alamat PT Niramas Pandaan Sejahtera… “Tuturnya saat memberi keterangan resmi kepada jurnalis Sigap88. Rabu.27/11/2024.

Perusahaan berharap pengumuman ini dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait penerimaan tenaga kerja di PT. Niramas Pandaan Sejahtera. (B-PSRN).