NEWS  

Proyek Drainase Curah Kalak–Pariyaan Diduga Kacau Balau: Tanpa Pengawas, Tanpa Pondasi, Uang Rakyat Rp 179 Juta Terancam Mubazir

Situbondo,NET88.CO — Proyek pembangunan saluran drainase pada Jalan Ruas Curah Kalak–Pariyaan (R364) yang dikerjakan oleh CV Cemara Perkasa Dua dengan nilai kontrak Rp 179.770.839,60 menuai kritik keras dari masyarakat. Pekerjaan yang berada di bawah Dinas PUPR Kabupaten melalui Bidang Cipta Karya itu diduga kuat dikerjakan tanpa standar teknis serta tanpa pengawasan resmi.
Tidak adanya pelaksana dan pengawas di lapangan.

Hasil pemantauan menunjukkan tidak terlihatnya pelaksana proyek, pengawas dari dinas, maupun pengawas konsultan di lokasi. Para pekerja tampak bekerja tanpa arahan teknis langsung dari pihak profesional.

“Ini proyek pemerintah, tapi tidak ada siapa pun yang mengawasi. Pekerja dibiarkan jalan sendiri,” keluh salah satu warga.

  • Pondasi Tidak Dibuat, Pasangan Bawah Lebih Kecil dari Pasangan di Atas
  • Temuan teknis di lapangan menguatkan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi:
  • Pondasi tidak dibuat, padahal wajib sebagai dasar konstruksi drainase.
    Pasangan bawah lebih kecil daripada pasangan di atas, sehingga struktur tidak stabil. Konstruksi berpotensi mudah bergeser, retak, hingga roboh ketika debit air meningkat.
    Standard konstruksi drainase mewajibkan ukuran pondasi, galian, dan pasangan harus sesuai desain, terutama untuk menjaga kekuatan struktur.

Diduga asal jadi
dengan anggaran mencapai Rp 179 juta lebih, warga menilai proyek tersebut sangat tidak layak dan terkesan dikerjakan hanya untuk mengejar penyelesaian, bukan kualitas.

Kalau pasangan bawah kecil, atas besar, jelas tidak sesuai. Ini pekerjaan asal jadi,” ujar warga lainnya.
Masyarakat mendesak Bidang Cipta Karya Dinas PUPR untuk:

  • Melakukan inspeksi langsung,
  • Memerintahkan kontraktor memperbaikibagian yang tidak sesuai spek,
  • Memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran.

Penulis : TIM

BACA JUGA :
Hj. Nurhidayah, Sosok Pemimpin Perempuan yang Mampu Membuktikan Isu Gender Tidak Berlaku di Kalteng