NEWS  

Press Release Polres Situbondo Kasus Curanmor, Kapolres : Parkir di Tempat Yang Aman

Situbondo, NET88.CO – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo kembali menorehkan prestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Situbondo.

Melalui Press Release yang disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., Senin (16/6), terungkap bahwa dua kasus berbeda berhasil diungkap dalam dua waktu dan lokasi yang terpisah.

“Sejak beberapa waktu terakhir, kami mencermati adanya peningkatan kejadian curanmor di Situbondo. Hari ini kami sampaikan keberhasilan tim Satreskrim dalam mengungkap dua peristiwa yang berbeda,” ujar AKBP Rezi di hadapan awak media.

Kasus pertama terungkap pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Dua tersangka berhasil diamankan saat hendak melakukan aksi curanmor di wilayah Desa Banyuglugur. Penangkapan dilakukan setelah jajaran Satreskrim bersama unit Intel melakukan patroli gabungan secara terbuka dan tertutup di sejumlah titik rawan.

“Kedua tersangka diamankan dalam kondisi hendak beraksi. Mereka adalah S alias G (25), warga Desa Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dan ES alias Sud alias E (40), warga Desa Andung Biru, Kecamatan Tirun, Probolinggo. Keduanya adalah residivis kasus serupa,” jelas Kapolres.

BACA JUGA :
Pansus Raperda Pembudidayaan Ikan Tinjau Lokasi Budidaya Ikan dan Udang Vaname di Jelitik

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha V-Ixion, satu BPKB kendaraan, rekaman CCTV, dan sebilah senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk melawan saat hendak ditangkap. Keduanya akan dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, pengungkapan kasus kedua terjadi pada Senin malam, 9 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Alun-alun Situbondo. Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil dibekuk dengan peran masing-masing yang sudah terstruktur.

Tersangka pertama, S alias S (47), warga Probolinggo, bertindak sebagai otak pelaku dan penyedia perlengkapan seperti kunci T untuk mencuri sepeda motor Honda Supra X dan Honda Vario. Tersangka kedua, RAS alias K (37), warga Asembagus, Situbondo, bertindak sebagai eksekutor. Sementara tersangka ketiga, H (41), warga Kecamatan Prajegan, Probolinggo, berperan membuat kunci T untuk keperluan pencurian.

BACA JUGA :
Gubernur Erzaldi: Anak Adalah Investasi Bangsa

“Kami juga mengamankan empat orang yang diduga sebagai penadah. Mereka akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP,” tambah Kapolres.

AKBP Rezi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dan bukti konkret dari strategi patroli terpadu. Ia menyebut bahwa kegiatan patroli dilakukan berdasarkan data, pemetaan wilayah rawan, dan informasi intelijen. Selain langkah represif, pihak kepolisian juga terus mendorong upaya preventif dengan mengedukasi masyarakat.

“Masyarakat juga punya peran penting menjaga barang pribadi. Parkir di tempat aman, gunakan kunci ganda, dan pastikan membeli kendaraan dengan dokumen yang sah. Jangan tergiur harga murah tapi ternyata barang hasil curian,” imbau AKBP Rezi.

Saat ditanya mengenai motif pelaku, Kapolres menyebut bahwa sementara ini motif utamanya adalah ekonomi dan keuntungan pribadi. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku-pelaku ini tergabung dalam satu jaringan atau sindikat tertentu.

BACA JUGA :
Pilkada 2024 Berjalan Lancar, KPU Magetan Beri Apresiasi pada Seluruh Stakeholder dan Masyarakat

“Untuk sementara, dua kasus ini belum kami temukan keterkaitannya. Masih kami dalami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa sebagian pelaku merupakan residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa. Hal ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan jalanan.

“Sebagian besar pelaku berasal dari luar daerah. Mereka bisa masuk karena menilai pengawasan di sini longgar, masyarakat lengah. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegas Rezi.

Menutup keterangannya, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti poskamling dan ronda malam. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi menjadi tugas bersama.

“Petugas terbatas, sementara wilayah luas. Harus ada kesadaran kolektif dari masyarakat. Kami siap mendukung lewat Bhabinkamtibmas dan patroli dialogis. Tapi partisipasi warga sangat menentukan,” pungkasnya.