Situbondo,net88, Keberadaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai program prioritas Nasional pemerintah dinilai ada dugaan pemanfaatan, Salahsatunya di Kabupaten Situbondo mulai terkuak dugaan praktik pinjam bendera sejumlah KDKMP oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan menjadi suplier pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keterangan yang berhasil dihimpun media net88 bahwa KDKMP di Situbondo mayoritas terkonfirmasi belum ada yang menjalankan bisnisnya meski ada puluhan Gedung KDKMP yang telah terbangun 100% bahkan kemarin telah ada peresmian 1000 lebih secara nasional oleh Bapak Presiden, Sabtu (16/05).
Adapun kronologis terkuaknya dugaan praktik pinjam Bendera KDKMP untuk pemanfaatan menjadi suplier MBG di Situbondo bermula dari perbincangan di internal sebagian rekan jurnalis yang berkumpul di warung kopi, salahsatu pembahasannya terkait viralnya pemberitaan kasus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah mimbaan dan adanya sejumlah relawan SPPG yang dinilai belum digaji, akhirnya perbincangan mengarah kepada suplier (pemasok bahan baku) untuk program MBG di Situbondo
Menindaklanjuti dugaan peristiwa diatas, awak media net88 melakukan konfirmasi dan investigasi kepada salahsatu Pendamping KDKMP di Situbondo,
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah KDKMP di Situbondo yang telah menjadi Suplier sejumlah SPPG berdasarkan progres data hasil dampingan termasuk ada KDKMP yang sudah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sedangkan berkaitan dugaan pinjam bendera KDKMP yang ditengarai ada penyalahgunaan wewenang belum mengetahui secara pasti, kami akan coba crosscheck ke pendamping KDKMP di setiap desa dan kecamatan”, Terang Fathor salahsatu Pendamping KDKMP (17/05).
Disamping hal diatas salahsatu Project Managemen Officer (PMO) Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa Peluang KDKMP menjadi suplier bagi program MBG cukup besar sebab selain sama-sama program prioritas nasional juga ada orientasi kedepan seluruh KDKMP akan bergerak menjadi suplier program MBG meski sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan oleh setiap KDKMP.
“Sekitar akhir bulan april (20/04) kami sempat menghubungi salahsatu Ketua KDKMP di Kecamatan Kapongan yang mengaku diajak kerjasama dengan istilah Pinjam Bendera dan diduga yang mengajak adalah oknum Pendamping Desa inisial “UD” , Ujarnya
Menurut Ketua KDKMP Peleyan inayati saat dihubungi awak media net88 membenarkan bahwa KDKMP Peleyan telah menjalankan bisnisnya menjadi suplier terhadap SPPG.
“Terkait pembangunan gedung masih tahap awal pembangunan sedangkan kalau usahanya mengaku telah berjalan menjadi penyuplai bahan untuk program MBG di Situbondo”. Pungkas Ketua KDKMP Peleyan (21/05)
Keberadaan KDKMP di Situbondo yang dinilai menjalankan usahanya terkonfirmasi sekitar 5 sampai 7 KDKMP sementara prosesnya juga belum maksimal akibat permodalan belum ada, gedung KDKMP belum selesai.
Pasalnya di Kabupaten Situbondo terdapat sejumlah pihak yang mengurusi proses dan progres keberadaan KDKMP, Pada aspek kelengkapan administrasi, proses bisnis maupun bisnis proses hingga pendampingan, ada Pendamping KDKMP di tingkat Kabupaten hingga kecamatan dan desa yang direkrut Kementrian Koperasi, sedangkan berkaitan aspek pembangunan gedung KDKMP kewenanganya ada di Kodim beserta jajarannya.
Adapun Praktik dugaan pinjam bendera Program strategis nasional Presides seperti KDKMP sontak menjadi perhatian sejumlah pihak salahsatunya sejumlah NGO di Situbondo, mengingat dugaan banyaknya kasus dan temuan yang terjadi pada program MBG ini untuk pemanfaatan dan keuntungan pribadi maupun kelompok.
Menyikapi permasalahan diatas, tim media net88 melakukan investigasi lanjutan kepada pendamping KDKMP di Situbondo membenarkan bahwa salahsatu KDKMP di Kecamatan Kapongan diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum demi memperoleh keuntungan.
“Saya pernah sharing informasi dengan ketua KDKMP peleyan (20/04) via telepon termasuk menanyakan posisi KDKMPnya yang terkonfirmasi menjadi suplier program MBG di Situbondo, diakui bahwa sebelum bulan ramadhan kemarin ada pihak yang menghubungi dan singkatnya kami bertemu lalu dijelaskan dan diajak bekerjasama dengan dalih Pinjam Bendera KDKMP Peleyan”. Ungkapnya
“Sebelum ketua KDKMP Peleyan menyanggupi dan menandatangani kontrak kerjasama, pihaknya meminta pertimbangan kepada sebagian pengurus yang lain termasuk pertemuan dengan oknum yang mengaku dari PT tertentu juga telah diketahui oleh Perangkat Desa hingga Kepala Desa Peleyan”.
“Saat bertemu yang menjelaskan dan menawarkan langsung adalah oknum Pendamping Desa (PD) inisial “UD” termasuk waktu itu hadir pula Pendamping Lokal Desa Peleyan, dijelaskan akan menyuplai bahan ke sejumlah dapur MBG berupa daging dan telur, akhirnya dengan segala pertimbangan saya menyetujui dan menandatangani istilah pinjam Bendera” Ungkap Pendamping KDKMP saat menghubungi Inayati
“Kami bersedia kerjasama sebab KDKMP Peleyan ingin segera menjalankan bisnisnya, akhirnya ada penawaran memperoleh laba tanpa modal cukup tanda tangan kerjasama maka lumayan, bahan yang disuplai fokus ke daging dan telur sedangkan SPPG yang disuplai ada sejumlah titik seperti di Desa Peleyan, Kesambirampak hingga kotakan”. Tambah inayati saat sharing dengan pendamping KDKMP
“Kemarin (20/05), saya juga konfirmasi kepada asisten bisnis selaku pendamping KDKMP di Peleyan bahwa pihaknya menemui ketua KDKMP dan juga membenarkan telah menjadi suplier dapur MBG termasuk selama 2 bulan kemarin dikabarkan telah diberi hasil. Ujar pendamping KDKMP
Diketahui praktik pinjam bendera berpotensi besar memanipulasi biaya hingga mark up anggaran untuk memperoleh keuntungan, bahkan praktik meminjamkan bendera dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum hingga sanksi pidana.
Hingga berita ini rilis, Inayati Ketua KDKMP Peleyan belum menjawab kembali sejumlah pertanyaan yang dikirimkan via pesan W A (22/05), dugaan sementara terdapat sejumlah KDKMP di Situbondo yang berpraktik demikian untuk memperoleh keuntungan.
Pewarta : Tim Investigasi net88

