Simeulue, NET88.CO – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK – RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Simeulue, Sri Mulyono, melayangkan surat instruksi kepada rekanan kontraktor perusahaan PT Annisa Putri Phonna, setelah melakukan pengamatan dan peninjauan terhadap paket pekerjaan rekonstruksi pembangunan penguat tebing sungai desa Awe Seubal. Hal ini diungkapkan oleh kepala BPBD Simeulue Zulfadli kepada wartawan. Sabtu (08/07/2023).
Pihak kita telah memberikan teguran termasuk PPK, PPTK dan Konsultan pengawas agar selalu intens dilapangan dan setiap pekerjaan Kontraktor harus membuat request pekerjaan namun kenyataannya telah bekerja baru disampaikan ke pihak BPBD.
Lebih lanjut, Zulfadli menerangkan isi surat yang di instruksi oleh PPTK pada tanggal 8 Juli 2023 dengan nomor 600/01/INST/APBK-BPBD/2023 kepada pihak PT Annisa Putri Phonna karena dinilai sangat lambat dan mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan terus berjalan.
Instruksi PPTK :
- Segera menambah tenaga kerja dan waktu kerja
- Segera mendatangkan matrial sesuai spesifikasi teknik
- Dalam melaksanakan pekerjaan saudara harus selalu berkordinasi dengan PPTK, Staf Tehnik dan Konsultan pengawas dalam bentuk Reguest for Chesk dan Reguest for Work agar sesuai dengan Gambar Bestek,
- Untuk menjaga mutu beton K 250 pada kolom, saudara terlebih dahulu mengerjakan pengecoran pada kolom tersebut baru pekerjaan pasangan batu.
- Apabila dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan rencana kerja kami tidak segan-segan untuk membongkar dan mengevaluasi pekerjaan tersebut.