Berita  

Polsek Tlanakan Bersama Tim Opsnal Sakera Sakti Buru Pelaku Penganiayaan

Pamekasan, NET88.CO – Unit Reskrim Polsek Tlanakan menerima laporan tindak pidana penganiayaan di Dusun Nyabegen Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Sabtu, (20-04-2024) pukul 18.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Tlanakan membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/IV/2024/SPKT/POLSEK TLANAKAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 20 April 2024.

Dalam laporan Polisi tersebut di jelaskan kronologi kejadian oleh pelapor dan saksi-saksi, bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira jam 16.00 Wib di pinggir jalan Dusun Nyabegen Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :
Pastikan Setiap Layanan Terpenuhi Plt Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Sambangi WBP

Kapolsek Tlanakan, AKP Junairi Tirto Admojo, melalui Kasihumas AKP Sri sugiarto menjelaskan, “pada saat itu korban MR, 68 tahun, pekerjaan tani, alamat Dusun Nyabegen, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, mengangkut rumput untuk makan sapinya dengan menggunakan sepeda motor dan sesampainya di tempat kejadian sepeda motor yang di pergunakan korban ditendang oleh pelaku S, 30 tahun dan alamat sama dengan korban”.

BACA JUGA :
Mengenal Fikranjabbart Content Creator Asal Bogor

“Korban tidak terjatuh hanya rumput yang dibawa korban miring, kemudian pelaku S langsung membacok sebanyak satu kali dengan menggunakan sabit pemotong Rumput dan mengenai kepala bagian belakang MR dan setelah membacok pelaku S langsung lari dan korban oleh saksi S langsung di bawa ke RSUD dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bacok kepala bagian belakang”, tambah Kasihumas.

BACA JUGA :
Bapas Pamekasan Lakukan Pendampingan Diversi Terhadap Anak di Bawah Umur Yang Bermasalah Hukum

Dengan adanya laporan tersebut Polsek Tlanakan segera membuat permohonan Visum ke RSUD dan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan mencari pelaku S yang melarikan diri setelah melakukan pembacokan.

“Kami berupaya untuk segera menangkap pelaku S, dan Polsek Tlanakan dalam pengejaran ini di backup oleh tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan, semoga pelaku segera menyerahkan diri”, pungkas AKP Sri.

vvvv