Berita  

Polres Sampang dalam Operasi Sikat Semeru 2024, Berhasil Tangkap TO Polda Jatim

Sampang, NET88.CO – Polres Sampang melakukan Konferensi Pers dalam Operasi Sikat Semeru 2024, jajaran yang berada dibawah naungan Polda Jatim berhasil menangkap 12 pelaku dengan kejahatan 3C, Sabtu (15/6/2024).

Pelaku kejahatan 3C seperti pencurian (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selalu mendominasi di Kabupaten Sampang.

Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo mengatakan, Polres Sampang berhasil membekuk 12 pelaku Kriminal.

BACA JUGA :
Selangkah Lagi Pelabuhan Tanjung Ular Beroperasi

“Tim Opsnal Satreskrim dalam kegiatan operasi Semeru 2024 berhasil menangkap 12 pelaku, 6 TO Polda Jatim dan 6 non TO,” ujarnya.

Lanjut Sigit, Pengungkapan kasus kejahatan tersebut terdiri dari 3 TKP, yaitu Kec. Sampang, Kec. Jrengik dan Kec. Camplong.

BACA JUGA :
Jodhi Yudhono : Polisi Wajib Menindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Terhadap Ketua IWO Subulussalam

“Barang bukti yang diamankan dari ketiga TKP antara lain sepeda motor, BPKB, Senjata Sajam dan barang bukti lainnya,” kata Sigit.

Ia mengatakan, sebenarnya ada pelaku yang belum dihadirkan yaitu dari Kec. Kedungdung dan Kec. Banyuates.

BACA JUGA :
Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023 di SMAN 1 Pamekasan

“Barang bukti seperti Sajam masih ada di Polsek dan 1 unit sepeda motor sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Sampang,” tuturnya.

Tutup Kasatreskrim, rata-rata pelaku kejahatan 3C kerap beraksi di wilayah Kec. Camplong khususnya pelaku Curanmor, pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Fit)