PAMEKASAN, NET88.CO – Penggeledahan dan penangkapan yang dipimpin langsung oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto Kapolres Pamekasan pada hari Sabtu (08/03) sekira pukul 09.00 wib dengan melibatkan 100 personil gabungan, personel Polsek Proppo dan Polres Pamekasan, usai Polsek Proppo melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh laok Desa Jambringin kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan pada Jumat (07/03) tuai perlawanan oleh warga setempat.
” Penangkapan dan penggerebekan hari ini, sebelumnya pada Jumat (07/03) malam sekira pukul 20.00 wib yang di lakukan oleh Kapolsek Proppo Iptu Nanang HP beserta 10 anggotanya berhasil mengamankan 3 tersangka dengan Barang bukti 57 gram sabu yang terbungkus klip kecil dan siap di edarkan, 9 alat penghisap dan 1 alat bakar (korek api),” ungkapnya.
Dalam operasi itu ada sekitar 10 rumah sasaran yang di geledah langsung oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama anggota nya.
Kata dia, penangkapan kedua ini kami lakukan karena semalam waktu anggota kami melakukan penangkapan terhadap pelaku ada perlawanan maka pada hari kami terjunkan personil dengan kekuatan penuh yang mengacu dari kejadian perlawanan semalam, terangnya Kapolres Pamekasan pada media.
Menurut keterangan AKBP Hendra membeberkan bahwa semalam saat anggotanya melakukan penangkapan di lokasi rumah bandar narkoba oleh warga setempat diteriaki maling dan dikejar bahkan mobil Kapolsek Proppo dihalangi kayu dan dilempar batu.
AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa penggeladahan dan penangkapan tersangka ini langsung menyasar rumah bandar narkoba.
Alhasil dari penggeledahan ini, berhasil amankan satu terduga bandar narkoba bernama Dedi diamankan saat tersangka sembunyi di dalam kamar mandi rumahnya, selain itu personil gabungan Polres Pamekasan berhasil amankan sejumlah barang bukti di rumah terduga bandar narkoba itu.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, uang Rp 6.771.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jeriken berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.
Dan 1 senjata sofgun warna hitam ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba dengan kondisi ban digemboskan.
Pasca penggeledahan, terlihat bekas klip sabu yang berceceran dengan puluhan korek yang di buang di tempat sampah dan rumah terduga bandar narkoba tersebut terdapat dua bangunan rumah yang khusus di gunakan untuk pesta sabu.
“Dari penggeledahan semalam hingga pagi ini, pihaknya berhasil mengamankan 4 tersangka dengan rincian 3 tersangka diamankan semalam, dan 1 tersangka ditangkap hari ini, ke 4 tersangka ini akan di lakukan penyidikan sedangkan untuk tersangka yang kabur ditetapkan DPO,” urainya.
Selanjutnya, di penggerebekan ke dua ini
anggotanya menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu yang ditemukan di dalam lemari rumah yang diduga milik bandar narkoba tersebut.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jauhi narkoba karena narkoba ini sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri juga keluarga. Dengan ini kami akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.(Jo)