Berita  

Polres Langsa kembali Musnahkan Barang Bukti Sabu seberat 1.015,13 Gram

Langsa, NET88.CO – Polres Langsa kembali melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 Gram dari hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Langsa di wilayah hukum Kota Langsa.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh kapolres Langsa AKBP, Muhammaddun, S.H., pada hari Kamis (31/08/2023), pada pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang SatRes Narkoba Polres Langsa

Dalam kesempatannya, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H., mengatakan, bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Sat Res Narkoba diwilayahnya Hukum Polres Langsa

BACA JUGA :
Dugaan Kasus Korupsi Pokir DPRK Simeulue Mulai Diselidiki Kejaksaan

Muhammaddun, S.H juga mengatakan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan pada periode 06 Juli – 06 Agustus 2023 dengan rincian, Dua orang tersangka yakni inisial SK (41), wiraswasta, yang merupakan warga Dsn, Melati, Gampoeng Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.

Kemudian inisial SY(46), Wiraswsta, warga Desa Punti Payong, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur dengan barang bukti sabu berat keseluruhan 1.015,13 gram.

Dijelaskannya, bahwa tersangka SK (41), berhasil diamankan petugas saat edarkan sabu didalam rumahnya di dusun melati Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, pada Kamis 06 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib.

BACA JUGA :
Kisah Teguh Asal Malang yang Membangun Karier Sebagai Content Creator

Kemudian, tersangka SY (46) diamankan saat edarkan sabu disebuah warung di Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat pada Minggu 06 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 wib.

“Dari kedua pelaku tersebutlah berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 gram, hingga hari ini kita musnahkan”, jelas Kapolres Langsa.

Kapolres Langsa menjelaskan, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan kemudian setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.

BACA JUGA :
Tingkatkan Perbaikan Pengelolaan Arsip, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Arsip

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika, S.AB., S.I.K, Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, S.H, Kasi Pengelolaan BB & Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Langsa Rieski Fernanda, S.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Riswan Herafiansyah, S.H., M.H dan, Kabid SDK Dinas Kesehatan Kota Langsa Zubir, S.E., Personil Sat ResNarkoba Polres Langsa dan Kasi Humas Polres Langsa AKP, MC.Kaloko.**

vvvv