NEWS  

Polres Gresik Gerebek 7 Warung Penjual Miras di Dukun

GRESIK NET88.CO – Polres Gresik melakukan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Dukun pada Rabu (19/2/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh warung yang menjual miras secara ilegal serta satu warung yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di wilayah tersebut. Tim dari Unit Turjawali dan Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di beberapa warung.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan enam pemilik warung, yakni EPS, SA, SC, E, A, dan M. Selain itu, ditemukan berbagai jenis minuman keras seperti arak, bir, anggur merah, hingga miras bermerk lainnya dalam jumlah bervariasi di masing-masing warung.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Warung pertama: 2 botol Guinness, ½ botol arak, 2 botol Bir Bintang
  • Warung kedua: 4 jeriken tuak
  • Warung ketiga: 1 botol Guinness, 4 botol arak, 5 botol Bir Bintang, 4 botol anggur merah, 2 botol Alexis, 1 botol Kawa Kawa
  • Warung keempat: 1 botol arak
  • Warung kelima: 2 botol Singaraja, 11 kardus Singaraja, 5 kardus Guinness, 3 kardus AK, 2 kardus Bir Bintang
  • Warung keenam: 17 botol Bir Bintang, 20 botol Guinness
  • Warung ketujuh: Selain menjual miras, juga diduga sebagai tempat prostitusi. Polisi mengamankan tiga orang yang berada di lokasi, yaitu RI, L, dan AW

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras ilegal yang melanggar aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka,” ujarnya.

Saat ini, para pemilik warung beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Unit Turjawali Polres Gresik.

“Kapolres Gresik berharap masyarakat agar tidak segan melaporkan tindak kejahatan melalui kepolisian terdekat atau hotline “Lapor Kapolres”.(Nit@kbar)

vvvv