NEWS  

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP

BANGKALAN,NET88 – Dua tersangka yang mencabuli DA (13) gadis yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, kedua tersangka yakni MR dan BK mengenal korban DA lewat Tik Tok.

BACA JUGA :
Hadiri Sosialisasi Peran Pertamina Hulu Energi, Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah : Pemuda Perlu Menumbuhkan Semangat dan Kekompakan

“Jadi krologisnya setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku,” kata AKP Heru , Jumat (5/1)Di tempat kos pelaku itulah DA dicekoki minuma keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Menurut AKP Heru, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas korban dicabuli sebanyak 2 kali. “Pengakuan nya 2 kali yakni dilakukan secara bergantian oleh MR dan BK,” kata AKP Heru.

BACA JUGA :
Selesaikan Konflik Perhutani, KPH Bondowoso Gelar Penandatanganan Kerjasama Kemitraan Dengan Para Petani Hutan

Tak hanya itu saja, dari tempat kejadian Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari korban dan juga pelaku.

“Ada barang berupa pakaian korban, dan pelaku serta alat komunikasi yakni hp dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga kami sita,” lanjut AKP Heru.

BACA JUGA :
Menjadi Kreator dan Pendiri Jemari Creators: Kisah Singgih Windarko dalam Meraih Mimpi

Atas perbuatan bejat kedua pelaku tersebut, kini MR dan BK harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.(Akbar/Agam-NET88)