NEWS  

Polemik Perubahan Koperasi Kalimasada Kedalam Perseroan Terbatas, Zainal : “Pemerintah Harus Bertanggung Jawab”

PASURUAN – NET88,- Polemik keberadaan koperasi perkreditan rakyat “Kalimasada”, yang berdiri beberapa tahun lalu terus mendapat sorotan publik, hal ini terkait perubahan nama koperasi yang hari ini menjadi Perseroan terbatas (PT).

Hal ini disampaikan Zainal arifin aktivis lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Nusantara Pasuruan Raya. Pasalnya koperasi BPR Kalimasada tersebut kini disinyalir berubah kelembagaanya menjadi PT, dengan nama PT. Perkreditan rakyat Persada guna yang berdomisili di dusun Sumurwaru desa Sumberanyar kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan.

“Koperasi pada dasarnya adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan,” terang Zainal.

BACA JUGA :
Wakil Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang

Zainal menambahkan bahwa Koperasi merupakan badan hukum yang memperoleh status badan hukumnya setelah akta pendiriannya disahkan oleh Pemerintah.”jika koperasi berubah kelembagaanya atau badan hukumnya menjadi Perseroan terbatas, lantas bagaimana dengan koperasi Kalimasada yang pendiriannya disahkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Zainal menegaskan bahwa polemik yang terjadi pada koperasi Kalimasada yang saat ini berubah menjadi PT. Persada Guna seyogyanya Pemerintah,melalui Dinas koperasi kabupaten pasuruan harus bertanggung jawab dan dalam waktu dekat dirinya melalui lembaga yang dipimpinnya akan melakukan audiensi pada dinas terkait ,mempertanyakan kewenangan dan kewajiban pemerintah dalam melakukan pengawasan sekaligus pembinaannya terhadap badan usaha rakyat yang berlabel koperasi .

BACA JUGA :
Lapas Pamekasan Gandeng PMI Kab. Pamekasan, Sukseskan Donor Darah Peringati Hari Lahir Kemenkumham RI

Untuk mengetahui ihwal polemik perubahan koperasi menjadi Perseroan terbatas (PT), media ini mendatangi kantor PT. Perkreditan rakyat Persada Guna di dusun Sumurwaru desa Sumberanyar, namun pimpinan Pt atau pejabat lainya tidak bisa menemui dengan alasan sedang ada audit oleh dinas terkait. “Maaf Pak mungkin lain kali dijadwalkan lagi, karena pimpinan sedang ada audit dari Dinas. Ungkap evi, wanita muda yang menjadi karyawanya.

BACA JUGA :
Polisi Tangkap Pelaku Curat Bengkel Variasi di Menggala

Pihak Dinas koperasi kabupaten Pasuruan, melalui Hari, bidang kelembagaan dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsapp terkait polemik di tubuh koperasi Kalimasada dan juga status perubahan lembaga tersebut, terlihat hanya dibaca, namun tidak dibalas. (Wjk/Pur).

vvvv